- Senin, 24 Februari 2020
Dihadiri Zul Elfian, DPRD Kota Solok Setujui Dua Ranperda
Solok (Minangsatu)- Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Solok menyetujui dan mensyahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD di ruang Sidang DPRD setempat, Senin, (24/02).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Yutris Can, didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta 17 orang Anggota dihadiri Walikota Solok Zul Elfian, Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Drs. Nova Elvino dan para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan Hendra Saputra menerima dan menyetujui dua fraksi yang telah dibahas untuk di jadikan Peraturan Daerah. Tapi Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhirnya mengatakan agar Perda Kawasan Tanpa Rokok harus diterapkan secara tegas dan di sosialisasikan. Begitu juga Fraksi Solok Adil Makmur, dan Fraksi Solok Bersatu.
Sementara Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can minta Perda Kawasan Tanpa Tokok harus sampai ke tengah tengah masyarakat dengan disosialisasikan sehingga tidak terkejut dapat diterapkan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
"Tanpa Sosialisasi tentu dua Produk ini tidak dapat dipakai dan diterapkan, maka nya Dinas terkait harus gencar menyampaikannya, "kata Ketua lagi.
Walikota Solok Zul Elfian mengatakan Perda yang baru di syahkan bentuk perlindungan dan kebijakan pemerintah daerah pada masyarakatnya, sebab bahaya rokok cukup mengerikan terhadap tubuh manusia.
Ia mengakui pentingnya Perda Kawasan Tanpa Rokok sebab rokok mengandung zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit seperti kanker dan lainnya.
Editor : sc.astra
Tag :#solokkota #perdakawasanbebasrokok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERJUANGAN BERBUAH HASIL, JALAN LINGKAR UTARA LAING KOTA SOLOK DAPAT RP49 MILIAR
-
PORPROV XVI SUMBAR DI DEPAN MATA, PEMKO SOLOK MATANGKAN PENGGUNAAN ANGGARAN
-
PERKUAT BUDAYA DAN EKONOMI MASYARAKAT, PLN UID SUMBAR RESMIKAN PROGRAM TJSL SANGGAR RUMBIO SAKATO
-
DISDUKCAPIL KOTA SOLOK JEMPUT BOLA PERCEPAT PEMBUATAN KTP-EL PELAJAR SLTA
-
WALI KOTA SOLOK SAMPAIKAN PERUBAHAN APBD 2026, ANGGARAN DIARAHKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT