- Kamis, 23 Januari 2020
Dihadiri Irfendi Arbi Dan Erwin Yunaz, Aplikasi Polisiku Diluncurkan

Payakumbuh (Minangsatu) - Polisi Resort (Polres) Kota Payakumbuh secara resmi memiliki aplikasi yang diberi nama Polisiku, aplikasi ini memiliki berbagai fitur layanan untuk masyarakat kota, salah satu layanan yang paling menarik di aplikasi ini yakni adanya sebuah tombol yang diberinama tombol Panik.
Dihadiri Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK,. MH secara resmi melaunching aplikasi Polisiku ini, di Mapolres Payakumbuh, Kamis (23/1).
Dikatakan, untuk mengakses aplikasi Polisiku ini sangatlah gampang dan tampilannyapun sangat mudah untuk diakses.
"Pertama silahkan didownload/instal melalui aplikasi playstore di Android dengan mengetikkan Polisiku Payakumbuh ditombol pencarian, nanti akan muncul Polres Payakumbuh (centerstage Developer, Stieven Kalengkian), lalu tekan tombol instal. Nah, Setelah terinstal, agar dapat menggunakan aplikasi tersebut masyarakat harus login dan lansung daftarkan akun. Selanjutnya isi formulir. Setelah berhasil login, akan tambil berbagai fitur yang dapat digunakan sesuai yang dibutuhkan,” sebutnya.
Ditambahkan, ada beberapa fitur yang disediakan pada aplikasi Polisiku, yakni ada tombol Panik, Yan SIM, Yan SKCK, Pengaduan, Pengawalan, Izin Keramaian, Surat Keterangan Hilang, SKBN, SPDP, SP2HP, dan Cek Kendaraan Hilang.
“Semoga dengan hadirnya aplikasi ini dapat memberi dan dimanfaatkan masyarakat Luak Limopuluah untuk kemudahan,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU. Andika Alfatoni, SIK. menyampaikan, jika masyarakat yang ingin membuat baru atau memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) silahkan klik fitur SIM di aplikasi Polisiku tersebut.
“Selanjutnya isilah identitas diri anda dengan lengkap dan benar, dengan berkas yang harus disiapkan saat pengurusan SIM yaitu, KTP asli/fotocopy untuk SIM (baru) sedangkan untuk perpanjang, SIM asli (lama), fotocopy KTP, serta surat kesehatan dari dokter dan surat keterangan psikologi untuk pembuatan SIM baru,” katanya.
Nah, yang menarik adalah fitur Panik di aplikasi Polisiku ini, fitur ini bisa digunakan masyarakat Luak Limopuluah ketika dalam kondisi emergency atau darurat, maka petugas polres langsung menuju ke lokasi untuk memberikan pertolongan
Editor : sc.astra
Tag :#polres pyk #aplikasi polisiku
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM NARKOTIKA
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL