HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 2 Desember 2023

Di Peringatan HJK Ke-233, Warga Lunasi PBB Peroleh Suvenir Dan Penghapusan Denda

Pj Setdako Winarno, ME, poto bareng  warga yang telah lunasi PBB, Sabtu (2/12/2023) siang.
Pj Setdako Winarno, ME, poto bareng warga yang telah lunasi PBB, Sabtu (2/12/2023) siang.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Meriahkan Pesta Rakyat di HJK Padang Panjang ke. 233. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat, sediakan suvenir untuk masyarakat melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bertempat di kawasan Pasar Pusat, Sabtu (2/12/2023) siang. 

Penjabat (Pj) Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si, dalam hal ini memberi masa perpanjangan transaksi pembayaran PBB hingga 12 Desember mendatang, dimana masa pembayaran pajak yang harusnya berakhir pada 31 Oktober lalu.Kita mendukung kegiatan ini, guna memberi kemudahan ke masyarakat yang belum membayar tunggakan piutang PBB,  terang Sonny.

Sementara Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menambahkan, perpanjangan masa pembayaran PBB ini, sekaligus penghapusan semua denda. 

"Untuk itu, kiranya kegiatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan piutang  PBB yang sudah dihapus dendanya," timpal Zia. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com