HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 2 Desember 2023
Di Peringatan HJK Ke-233, Warga Lunasi PBB Peroleh Suvenir Dan Penghapusan Denda
Pd.Panjang (Minangsatu) - Meriahkan Pesta Rakyat di HJK Padang Panjang ke. 233. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat, sediakan suvenir untuk masyarakat melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bertempat di kawasan Pasar Pusat, Sabtu (2/12/2023) siang.
Penjabat (Pj) Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si, dalam hal ini memberi masa perpanjangan transaksi pembayaran PBB hingga 12 Desember mendatang, dimana masa pembayaran pajak yang harusnya berakhir pada 31 Oktober lalu.Kita mendukung kegiatan ini, guna memberi kemudahan ke masyarakat yang belum membayar tunggakan piutang PBB, terang Sonny.
Sementara Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menambahkan, perpanjangan masa pembayaran PBB ini, sekaligus penghapusan semua denda.
"Untuk itu, kiranya kegiatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan piutang PBB yang sudah dihapus dendanya," timpal Zia. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SABUT RAMADAN, WARGA DAN ASN PADANG PANJANG GELAR PAWAI OBOR
-
TP PKK GELAR PERTEMUAN BULANAN BAHAS JAMBORE PKK
-
GAUNG RELIGIUS MAKIN TERASA,SAMBUT RAMADAN, FKLDS GELAR BERBAGAI LOMBA
-
PEMKO PADANG PANJANG GELAR JUMAT BERKAH, BAGIKAN 150 NASI KOTAK KE JAMAAH SHOLAT JUMAT
-
DPP GEBU MINANG SERAHKAN BANTUAN UMKM BAGI KORBAN BANJIR PADANG PANJANG