HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 2 Februari 2018

Di Pasaman, 13 Parpol Lulus Verifikasi, Dua Parpol Lakukan Perbaikan

KPU Kabupaten Pasaman saat menyerahkan hasil verifikasi Parpol
KPU Kabupaten Pasaman saat menyerahkan hasil verifikasi Parpol

PASAMAN (Minangsatu) -- Sebanyak 13 Partai Politik di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat jelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli,M.Si, Jumat (2/2/2018) menyebutkan, ada sebanyak 15 partai politik yang menjalani verifikasi faktual. Sebanyak 12 Partai dinyatakan memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan. “ Satu partai lainnya, partai Perindo, sudah dinyatakan lolos pada verifikasi faktual sebelumnya," ujar Jajang Fadli.

Selama tiga hari, KPU Kabupaten Pasaman melakukan verifikasi faktual terhadap 1 partai politik tersebut, mulai dari hari Selasa (30/1/2018) sampai Kamis (1/2/2018) kemarin.

Sementara itu, Devisi Hukum KPU  Pasaman Aslamiyah,SH menyampaikan, dari 14 parpol yang mendaftar, 12 parpol dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) diluar Perindo, sedangkan dua Parpol lain Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan dilanjutkan dengan tahap perbaikan. “ Masa perbaikan  berlangsung tanggal 3 sampai 5 Februari 2018. Selanjutnya dilakukan verifikasi pada tanggal 6 Februari 2018,”ujarnya.

Dua Parpol yang BMS karena alasan  satu  Parpol bersifat Kepengurusan, diantaranya Tidak dapat menghadiri Bendahara. “ Sedangkan satu Parpol lagi BMS karena alasan keanggotaan dan kesekretariatan tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” ungkap Aslamiyah.

[Ekie Noprismond]

 


Wartawan : ekie Noprismond
Editor :

Tag :#verifikasi parpol #KPU pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com