- Jumat, 21 November 2025
Di Jepara Semen Padang Akhiri Puasa Kemenangan
Di Jepara Semen Padang Akhiri Puasa Kemenangan
Jepara (Minangsatu) - Setelah puasa kemenangan selama 9 laga, Semen Padang FC berhasil meraih 3 poin di kandang Persijap Jepara Gelora Bumi Kartini, Kamis (20/11/2025) dengan skor tipis 1-2.
Pada babak pertama tepatnya pada menit ke-24, Pemain Asing Persijap N.Yakubu melakukan pelanggaran keras yang langsung diganjar kartu merah oleh wasit.
Unggul jumlah pemain, Semen Padang FC tampil lebih agresif dengan mengurung pertahanan Persijap.
Alhasil pada menit ke-27 Pedro Matos berhasil menjebol gawang Persijap lewat sepakan dari luar kotak penalti yang tidak mampu dijangkau kiper. Skor 0-1 untuk Semen Padang FC.
Tertinggal 1 gol, Persijap Jepara mencoba meningkatkan intensitas permainan. Hasilnya pada menit ke-44, Sudy Abdallah berhasil menyamakan kedudukan. Skor 1-1 menutup babak pertama.
Pada babak kedua, jual beli serangan pun terjadi. Serangan Semen Padang FC yang dimotori oleh Ferdiyansah dan M.Ridwan berhasil membongkar pertahanan Persijap. Bola rebound tendangan pemain pinjaman Persib Bandung itu berhasil dimanfaatkan oleh Armando 'Obet' Oropa. Skor 1-2 untuk keunggulan Semen Padang FC.
Di sisa waktu Semen Padang FC berjuang keras mempertahankan keunggulan, 10 kartu kuning dikeluarkan oleh wasit untuk pemain kedua tim. Skor bertahan 1-2 hingga laga usai. Dengan hasil ini Semen Padang FC keluar dari posisi juru kunci dan Persijap tetap bertahan diurutan ke-16.
Editor : melatisan
Tag :#Puasa Kemenangan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BIDIK TIGA POIN LAWAN PERSIKAD, TECO MINTA SEMEN PADANG FC CEPAT BERADAPTASI
-
UTANG LAMA RP4 MILIAR SEMEN PADANG FC JADI SOROTAN, SEMEN PADANG FC KEMBALI MASUK DAFTAR FIFA BAN LIST
-
SEMEN PADANG FC RESMI TUNJUK STEFANO CUGURRA GANTIKAN NIL MAIZAR
-
KALAH DARI PSPS, NIL MAIZAR DIPECAT SEMEN PADANG FC, ANDRE BUKA KODE PELATIH PENGGANTI
-
SEMEN PADANG FC TUMBANG DI DERBY ANDALAS, PSPS CURI TIGA POIN LEWAT GOL DIMAS WICAKSONO