- Jumat, 21 November 2025
Di Jepara Semen Padang Akhiri Puasa Kemenangan
Di Jepara Semen Padang Akhiri Puasa Kemenangan
Jepara (Minangsatu) - Setelah puasa kemenangan selama 9 laga, Semen Padang FC berhasil meraih 3 poin di kandang Persijap Jepara Gelora Bumi Kartini, Kamis (20/11/2025) dengan skor tipis 1-2.
Pada babak pertama tepatnya pada menit ke-24, Pemain Asing Persijap N.Yakubu melakukan pelanggaran keras yang langsung diganjar kartu merah oleh wasit.
Unggul jumlah pemain, Semen Padang FC tampil lebih agresif dengan mengurung pertahanan Persijap.
Alhasil pada menit ke-27 Pedro Matos berhasil menjebol gawang Persijap lewat sepakan dari luar kotak penalti yang tidak mampu dijangkau kiper. Skor 0-1 untuk Semen Padang FC.
Tertinggal 1 gol, Persijap Jepara mencoba meningkatkan intensitas permainan. Hasilnya pada menit ke-44, Sudy Abdallah berhasil menyamakan kedudukan. Skor 1-1 menutup babak pertama.
Pada babak kedua, jual beli serangan pun terjadi. Serangan Semen Padang FC yang dimotori oleh Ferdiyansah dan M.Ridwan berhasil membongkar pertahanan Persijap. Bola rebound tendangan pemain pinjaman Persib Bandung itu berhasil dimanfaatkan oleh Armando 'Obet' Oropa. Skor 1-2 untuk keunggulan Semen Padang FC.
Di sisa waktu Semen Padang FC berjuang keras mempertahankan keunggulan, 10 kartu kuning dikeluarkan oleh wasit untuk pemain kedua tim. Skor bertahan 1-2 hingga laga usai. Dengan hasil ini Semen Padang FC keluar dari posisi juru kunci dan Persijap tetap bertahan diurutan ke-16.
Editor : melatisan
Tag :#Puasa Kemenangan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PSSI RESMI PERKENALKAN JOHN HERDMAN SEBAGAI PELATIH BARU TIMNAS
-
BERKONSEP SPORT TOURISM, INDONESIA SAJIKAN KEJUARAAN ASIA SEPAKBOLA MINI
-
SUDAH DAPAT 2 PENALTI, SPFC TETAP GAGAL MENANG ATAS PERSIS SOLO
-
SUMSEL UNITED MENYODOK KE POSISI 2, NIL MAIZAR: MASIH BANYAK ANAK TANGGA YANG HARUS DILEWATI
-
AKSI TENDANGAN KUNGFU WARNAI LIGA 4 JATIM, PEMAIN PUTRA JAYA PASURUAN DIHUKUM BERAT
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL