HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 30 September 2019

Di Bukittinggi, Penerbitan Kartu Identitas Anak Sudah Mencapai 7, 42 Persen

Tuti Hidayati
Tuti Hidayati

Bukittinggi (Minangsatu) - Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi, saat ini telah mencapai 7,42 persen dari jumlah anak usia 0 sampai 17 tahun.

Sekretaris Disdukcapil Bukittinggi, Tuti Hidayati menyebutkan, dari 36.118 jumlah anak usia 0 sampai kurang 17 tahun di Bukittinggi, setidaknya hingga sekarang telah 2.683 Kartu Identitas Anak (KIA), yang programnya dijalankan sejak tahun 2018 lalu. "Di Provinsi Sumatera Barat, hanya dua kabupaten dan kota yang telah menerbitkan KIA yang merupakan program nasional, yakni kabupaten Sawahlunto dan kota Bukittinggi," ulasnya.

Menurut Tuti Hidayati, manfaat KIA selain sebagai identitas anak, juga dapat mempermudah kepengurusan kependudukan seperti pembuatan pasport, dimana orangtua anak tidak perlu lagi meminta surat keterangan anak ke kelurahan. "KIA juga bisa dimanfaatkan bagi anak untuk mendapatkan diskon jika berbelanja buku di toko buku," sebutnya.

Tuti Hidayati menambahkan, KIA itu berbentuk persegi panjang dengan warna merah jambu, dapat dibawa anak-anak kemana saja sebagai bukti identitas diri anak, serta banyak manfaat lainnya. “Untuk perekaman KIA di Bukittinggi, pihaknya telah melakukan imbauan ke sekolah-sekolah agar anak yang berusia 0 sampai kurang 17 tahun, dapat melakukan perekaman data sebagai bentuk identitas anak,” terangnya.

Agar penerbitan KIA itu berjalan maksimal sambung Tuti Hidayati, pihak Disdukcapil Bukittinggi juga telah menebar informasi ke setiap kelurahan, berupa imbauan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman data anak mereka. 


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#KIA

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com