HOME HUKRIM RANTAU

  • Sabtu, 19 Juni 2021

Dewan Pers Mengutuk Pembunuhan Terhadap Wartawan, Mara Salem Harahap Di Sumut

Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh (foto repro).
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh (foto repro).

Padang (Minangsatu) - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam surat pernyataan no. 02/P-DP/VI/2021, mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motiv pembunuhan harus diungkap. Rasa keadilan harus ditegakkan. Kepada komunitas pers Sumatera Utara, Dewan Pers mengajak untuk membantu kepolisian mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Dewan Pers mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Selain Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis, dalam siaran pers yang diterima minangsatu.com, Sabtu (19/6/2021), menerangkan, Jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, ditemukan tewas dengan luka tembakan ditubuhnya.  Marsal merupakan Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. Lokasi tempat ditemukannya mobil korban tersebut, tidak jauh dari rumah Marsal, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut. Jenazah korban telah dibawa ke  Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi pada Sabtu dinihari, pukul 02.00 WIB.

AJI Medan mencatat korban dengan media yang dipimpinnya, lassernewstoday, selama ini cukup kritis memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut. Lassernewstoday mempublikasikan berita terkait dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah tersebut. Juga memberitakan peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Tindakan kriminal yang menewaskan korban, merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Atas kejadian pembunuhan ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan sikap:
1. Mengecam pembunuhan terhadap Marsal Harahap, Pimpinan Redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara.
2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motiv penembakan.
3. Mendorong Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktifitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban.
4. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999.
5. Dalam prinsip menghormati kebebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya.”

Jakarta, 19 Juni 2021
Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Narahubung:
Erick Tanjung, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis,
Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers,  Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Wahyu Triyogo, Wakil Sekjend IJTI


Wartawan : Rilis
Editor : ranof

Tag :#Pembunuhan wartawan#Marsal Harahap#Sumut#Komite Keselamatan Jurnalis#Dewan Pers#Ketua#Mohammad Nuh#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com