HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Kamis, 15 Desember 2022
Dewan Kehormatan PWI Pusat Berhentikan Iptu Umbaran Wibowo Dari Keanggotaan PWI
Jakarta (Minangsatu) - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( DK- PWI ) Pusat memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut. Ketua DK Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis ( 15/12 ) pagi dalam Rapat DK- PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran Wibowo.
Keputusan DK didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.
Menurut Ilham Bintang, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap Independen, bersikap Ksatria, menunjukkan identitas diri dan terpercaya. Adapun Pasal 16 Kode Perilaku Wartawan menegaskan Aparatur Sipil Negara termasuk dalam hal ini anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan menjadi anggota PWI. "Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI namun yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Untuk itulah sejak diketahui dan ditemukan duduk perkara Iptu Umbaran Wibowo, DK PWI memutuskan memberhentikan, mencabut dan membatalkan yang bersangkutan dari keanggotaan PWI karena melanggar Kode Etik Jurnalistik, PD/PRT PWI,
dan Kode Perilaku Wartawan.
"Yang paling tinggi dalam organisasi Wartawan adalah Kode Etik dan sekarang terbukti dia telah melanggar itu," ujar Ilham Bintang. Siapapun yang melakukan pelanggaran aturan organisasi PWI akan dikenai sanksi mulai skorsing sampai pemberhentian sebagai anggota.
Editor : boing
Tag :#Iptu umbaran wibowo #Kapolres blora #Koresponden tvri #Diberhentikan dari anggota pwi #Pwi pusat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGKAT TEMA “ENERGI BERDAULAT UNTUK INDONESIA KUAT”, PLN JURNALIS AWARDS 2025 APRESIASI 18 KARYA TERBAIK
-
SENGAJA BUDI SYUKUR TOREH SEJARAH, TERIMA PWI AWARD PEDULI OLAHRAGA DI HPN
-
DITUTUP MENKO ABDUL MUHAIMIN ISKANDAR, HPN 2026 BERAKHIR
-
PRESIDEN PRABOWO BATAL TUTUP HPN 2026 DI KOTA SERANG, BANTEN
-
IKWI SUMBAR HARAPAN I LOMBA MASAK NASIONAL, ENIZAR KJ: MENYALA DENGAN SEMANGAT BARU
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN