HOME EKONOMI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Selasa, 12 Desember 2017
Desa Tertinggal Dapat Prioritas Pembangunan Di Mentawai

Mentawai, (minangsatu) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kucurkan minimal 70 persen anggaran belanja sebagai prioritas pembangunan infrastruktur desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet pada acara workshop dan penandatanganan MoU percepatan pembangunan Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat mengatakan pemkab Mentawai akan mengucurkan minimal 70 persen anggaran belanja diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa tertinggal dan sangat tertinggal.” Kita akan prioritaskan 70 persen anggaran belanja untuk desa yang memiliki kinerja yang baik serta memberikan peningkatan pembangunan, jadi ini semacam reword dalam bentuk penambahan anggaran di desa,” kata Yudas Sabaggalet, Senin (11/12)
Menurut Yudas, penggunaan dana desa harus mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik geografis, sosiologis, antropologis, ekonomi dan ekologi desa yang khas serta perubahan atau perkembangan kemajuan desa atau tipologi desa,” Tipologi desa ini harus menjadi acuan dalam penyusunan prioritas penggunaan dana desa,” ujar Yudas
Pemerintah Kabupaten Mentawai terus berupaya untuk mengentaskan desa-desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, “ kita berupaya agar masyarakat desa bisa menikmati infrastruktur dasar, seperti jalan poros desa, jalan produksi, jalan pertanian, jalan penghubung antara desa, sanitasi air bersih dan berbagai sarana dan prasarana sosial dan ekonomi, ini tentu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, “ Kata Yudas
Yudas Sabaggalet yang terpilih untuk memimpin Mentawai untuk kali kedua itu mengatakan, Pemkab Mentawai tetap memberikan prioritas pembangunan pada desa tertinggal dan sangat tertinggal. Pada tahun 2018 diprioritaskan pembangunan desa meliputi berbgaia bidang pembangunan, termasuk juga dibidang pemberdayaan masyarakat desa, dengan didukung kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan juga melalui pelatihan, fasilitasi bantuan hukum masyarakat dan pelatihan di desa.(rd)
Editor :
Tag :#desa tertinggal #mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMARAK, BANK NAGARI CABANG MENTAWAI GELAR PROGRAM NAGARI MEKAH
-
DPRD MENTAWAI KUNJUNGI BPKD SOLOK SELATAN
-
MEMASUKI BULAN RAMADHAN,HARGA BAHAN MAKANAN DI TUAPEJAT STABIL
-
PERUSDA BUTUH DEWAN PENGAWAS
-
UNIT PENGUMPULAN ZAKAT,LAKUKAN PELATIHAN
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER