- Senin, 25 September 2017
Deni Nofri Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Ini Harapan Wako Solok

SOLOK (Minangsatu) – Lama menunggu, prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota, sekaligus pimpinan DPRD Kota Solok sisa masa jabatan 2014-2019 akhirnya dilaksanakan dihadapan wali kota Solok, Senin (25/9). Deni Nofri alias Pudung ditunjuk sebagai PAW anggota DPRD Kota Solok mengantikan Almarhum Martin Jofari? anggota DPRD dari partai demokrat yang telah berpulang ke Rahmatullah
Sementara itu, Kursi pimpinan DPRD Kota Solok yang sebelumnya juga dijabat oleh Almarhum Martin Jofari, digantikan oleh Afdal Yandi. Pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan PAW anggota dan pimpinan DPRD Kota Solok tersebut dilansungkan dalam
Rapat paripurna istimewa dipimpin ketua DPRD Kota Solok Yutriscan didampingi Wakil Ketua Irman Yefri Adang dan dihadiri segenap unsur anggota DPRD Kota Solok.
Ikut hadir Walikota Solok H. Zul Elfian bersama Wakil Walikota Solok Reinier, Mantan Walikota Solok Irzal Ilyas yang juga sebagai ketua Demokrat Kota Solok, Forkompinda, segenap pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Mengiringi pelantikan, Ketua DPRD kota Solok Yutriscan menyebutkan, Lembaga DPRD dalam hal PAW anggota maupun Pimpinan hanya sebagai perantara. Cepat atau lambatnya proses tersebut tergantung dari kelengkapan berkas yang dilakukan."Proses ini sudah sesuai dengan peraturan serta perundangan yang berlaku, terutama PP Nomor 16 tahun 2010 pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, serta Perda tentang Tata tertib DPRD Kota Solok," ungkap Yutriscan.
Walikota Solok dalam sambutannya berharap, dengan kembali lengkapnya keanggotaan dan unsur pimpinan DPRD Kota Solok maka akan semakin menguatkan kelembagaan Legislatif yang notabenenya merupakan mitra Pemerintah Kota Solok."Semoga anggota dan pimpinan dewan yang mendapat amanah dan baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat dan meningkatkan kinerja DPRD yang sudah berjalan baik selama ini," sebut Zul Elfian.
DPRD sebagai lembaga legislatif, ujar Zul Elfian, merupakan representasi atau perwujudan dari aspirasi masyarakat luas. Setiap anggota legislatif dituntut untuk mampu menampung dan menyalurkan semua masyarakat yang diwakilinya demi peningkatan kesejahteraan.
Dengan sinergi yang kuat antara Eksekutif dan legislatif melalui kebijakan-kebijakan dan program yang pro masyarakat diharapkan akan mampu membawa kota Solok menjadi lebih baik kedepannya."Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Solok yang maju dan Sejahtera melalui kerja keras, Kerja Ikhlas dan kerja cerdas. Apalagi ditengah semakin kompleksnya kondisi dan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
[ Adi ]
Editor :
Tag :#Pelantikan PAW DPRD #Kota Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAWASLU KOTA SOLOK GELAR RAKOR EVALUASI HASIL PENGAWASAN PILKADA SERENTAK 2024
-
KPU KOTA SOLOK TETAPKAN RAMADHANI KIRANA PUTRA– SURYADI NURDAL SEBAGAI WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA SOLOK TERPILIH PILKADA 2024
-
GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA, KPU KOTA SOLOK TETAPKAN RAMADHANI KIRANA PUTRA -SURYADI NURDAL MENANG DENGAN PEROLEHAN 51,2 % SUARA
-
KPU KOTA SOLOK GELAR REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA
-
BAWASLU KOTA SOLOK GELAR RAKOR PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILKADA 2024
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI