HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Senin, 25 September 2017

Deni Nofri Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Ini Harapan Wako Solok

Pelantikan anggota DPRD
Pelantikan anggota DPRD

SOLOK (Minangsatu) – Lama menunggu,  prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota, sekaligus pimpinan DPRD Kota Solok sisa masa jabatan 2014-2019 akhirnya dilaksanakan dihadapan wali kota Solok, Senin (25/9). Deni Nofri alias Pudung ditunjuk sebagai  PAW anggota DPRD Kota Solok mengantikan Almarhum Martin Jofari? anggota DPRD dari partai demokrat yang telah berpulang ke Rahmatullah 

Sementara itu, Kursi pimpinan DPRD Kota Solok yang sebelumnya juga dijabat oleh Almarhum Martin Jofari, digantikan oleh Afdal Yandi. Pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan PAW anggota dan pimpinan DPRD Kota Solok tersebut dilansungkan dalam

Rapat paripurna istimewa dipimpin  ketua DPRD Kota Solok Yutriscan didampingi Wakil Ketua Irman Yefri Adang dan dihadiri segenap unsur anggota DPRD Kota Solok.

Ikut hadir Walikota Solok H. Zul Elfian bersama Wakil Walikota Solok Reinier, Mantan Walikota Solok Irzal Ilyas yang juga sebagai ketua Demokrat Kota Solok, Forkompinda, segenap pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Mengiringi pelantikan,  Ketua DPRD kota Solok Yutriscan menyebutkan, Lembaga DPRD dalam hal PAW anggota maupun Pimpinan hanya sebagai perantara. Cepat atau lambatnya proses tersebut tergantung dari kelengkapan berkas yang dilakukan."Proses ini sudah sesuai dengan peraturan serta perundangan yang berlaku, terutama PP Nomor 16 tahun 2010 pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, serta Perda tentang Tata tertib DPRD Kota Solok," ungkap Yutriscan.

Walikota Solok dalam sambutannya berharap, dengan kembali lengkapnya keanggotaan dan unsur pimpinan DPRD Kota Solok maka akan semakin menguatkan kelembagaan Legislatif yang notabenenya merupakan mitra Pemerintah Kota Solok."Semoga anggota dan pimpinan dewan yang mendapat amanah dan baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat dan meningkatkan kinerja DPRD yang sudah berjalan baik selama ini," sebut Zul Elfian.

DPRD sebagai lembaga legislatif, ujar Zul Elfian, merupakan representasi atau perwujudan dari aspirasi masyarakat luas. Setiap anggota legislatif dituntut untuk mampu menampung dan menyalurkan semua masyarakat yang diwakilinya demi peningkatan kesejahteraan.

Dengan sinergi yang kuat antara Eksekutif dan legislatif melalui kebijakan-kebijakan dan program yang pro masyarakat diharapkan akan mampu membawa kota Solok menjadi lebih baik kedepannya."Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Solok yang maju dan Sejahtera melalui kerja keras, Kerja Ikhlas dan kerja cerdas. Apalagi ditengah semakin kompleksnya kondisi dan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

[ Adi ]


Wartawan : Adi
Editor :

Tag :#Pelantikan PAW DPRD #Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com