HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Sabtu, 26 April 2025

Deklarasikan Gerakan "Stop BAB Sembarangan" Demi Wujudkan Hidup Sehat Dan Bersih Di Kabupaten Solok Selatan

Solok Selatan (Minangsatu) – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi mendeklarasikan Gerakan "Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)" pada hari ini, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi. 25/04/2025

Deklarasi ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin tersedianya lingkungan yang sehat melalui penyelenggaraan kesehatan lingkungan.

Mewakili Bupati Solok Selatan, Staf Ahli Bupati dr. Novirman, SKM, MM menyampaikan bahwa perilaku buang air besar sembarangan bukan hanya persoalan kebiasaan, tetapi menyangkut aspek kesehatan dan masa depan masyarakat. Kebiasaan ini dinilai menjadi penyebab utama penyebaran berbagai penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya, serta mencemari lingkungan dan sumber air.

“Kita Stop BAB Sembarangan! Ini bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Harapannya, hal ini menjadi kebiasaan baru masyarakat Solok Selatan,” tegas Novirman.

Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan lintas sektor terkait yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan deklarasi ini. Menurutnya, komitmen awal ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan konsistensi seluruh pihak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan, dr. Pendewal, menambahkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat sinergi dengan BAPPEDA, Dinas Sosial PMD, Diskominfo, kecamatan hingga tingkat nagari. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk jorong dan wali nagari, dalam mewujudkan sanitasi yang layak di seluruh wilayah.

“Komitmen bersama ini kita nyatakan secara resmi dengan penandatanganan berita acara, sebagai bentuk bahwa Kabupaten Solok Selatan menuju 100% masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ujar dr. Pendewal.

Dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, pihaknya menyebutkan bahwa Solok Selatan merupakan kabupaten ke-14 di provinsi ini yang mendeklarasikan gerakan stop BABS. Ini merupakan bagian dari langkah percepatan penurunan angka stunting di daerah.

Deklarasi tersebut turut dihadiri oleh para wali nagari, camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Solok Selatan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

Menjaga Masa Depan Anak, Dimulai dari Lingkungan Sehat

Sebagaimana bentuk kasih sayang kepada anak-anak dan generasi masa depan, menjaga kesehatan mereka bukan hanya melalui asupan gizi, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan yang bersih. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengakhiri praktik buang air besar sembarangan. Dengan hidup bersih dan sehat, kita memberikan perlindungan terbaik bagi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (Vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Deklarasi #Stop BAB Sembarangan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com