HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 4 November 2020

Debat Publik Pilkada Pasbar; Fasilitas Minim, Wartawan Tak Bisa Mendengar

Debat Publik Pilkada Pasbar
Debat Publik Pilkada Pasbar

Pasbar (Minangsatu)  - Debat Publik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pemilihan 2020 yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat (Pasbar), Selasa malam (4/11), sangat disayangkan sejumlah wartawan yang bertugas di Pasbar karena sarana dan prasarana yang disediakan tidak memadai, sehingga wartawan tidak leluasa mendengarkan visi misi Cabub Cawabup.

"Jika Kami tidak mendengar apa visi misi pasangan calon bagaimana kami mau bikin berita untuk pembaca di media kami," kata Ade kepada Minangsatu, Rabu (4/11).

Hal yang sama juga disampaikan oleh wartawan Sumbar Satu, Junir Sikumbang. Ia sangat menyayangkan sikap dari KPU yang tidak mengakomodir wartawan, padahal selama ini mengaku sudah menggandeng wartawan.

"Mereka tidak menganggap wartawan ini penting. Alasan mereka dilarang berkumpul karena COVID-19, sementara staf KPU sendiri cukup banyak berada dalam ruangan," kata Ketua Balai Wartawan Pasaman Barat itu.

KPU beralasan karena diatur dalam PKPU, namun mereka sendiri yang melanggar dengan staf nya berkumpul-kumpul di dalam. Sementara wartawan yang disebutkan dalam Undang- Undang Pers sudah jelas tugasnya.

Ia melanjutkan, tugas wartawan sudah sangat jelas dan butuh informasi yang cepat untuk disajikan kepada masyarakat dan bukan butuh kursi empuk yang disediakan oleh panitia.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#DebatPublik #PilkadaPasbar #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com