HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 21 Februari 2023

Dalam Rangka HPN, Puluhan Wartawan Laksanakan Khaul Tan Malaka

Wartawan yang bertugas di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) melaksanakan khaul Tan Malaka. (Fegi)
Wartawan yang bertugas di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) melaksanakan khaul Tan Malaka. (Fegi)

Payakumbuh (Minangsatu) - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh 9 Februari yang lalu, wartawan yang bertugas di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) melaksanakan khaul Tan Malaka, Selasa (21/2/2023). 

Adapun rangkaian kegiatan khaul tersebut yakni ziarah, doa dan tabur bunga di makam Tan Malaka serta mengunjungi rumah kelahiran Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. 

Selain puluhan wartawan, kegiatan itu juga diikuti oleh Yayasan Ibrahim Tan Malaka (Ibratama) yang dipimpin langsung ketua H. Ferizal Ridwan, S.Sos, Wali Nagari Pandam Gadang dan tokoh masyarakat setempat. 

"Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari wafatnya Ibrahim Datuk Tan Malaka. Insya Allah kegiatan ini akan kita laksanakan setiap tahun pada tanggal 21 Februari," sebut Ferizal Ridwan, di Padam Gadang. 

 

 

Ferizal Ridwan berharap, situs cagar budaya Rumah Tan Malaka tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah agar semakin menarik untuk dikunjungi. 

"Kita menginginkan situs cagar budaya Rumah Tan Malaka ini dibenahi agar menjadi suatu daya tarik untuk dikunjungi. Kita berharap pemerintah daerah bertanggungjawab untuk pembenahan ini karena cagar budaya ini dilindungi Kepres, Undang-Undang Cagar Budaya dan Undang-Undang Kepahlawanan," katanya. 

Sementara itu, Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Aspon Dedi mengatakan bahwa kegiatan khaul tersebut diikuti oleh puluhan wartawan yang sehari-hari bertugas di Payakumbuh dan Limapuluh Kota. 

"Selain memperingati hari wafatnya Ibrahim Datuk Tan Malaka, kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2023," kata Aspon Dedi. 

Ia menyebut, semasa hidupnya Ibrahim Datuk Tan Malaka merupakan seorang pengajar, filsuf, penulis dan pejuang kemerdekaan serta sudah diberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan RI No. 53 yang ditanda tangani oleh Presiden Soekarno. 

"Kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan kita terhadap tokoh yang penuh dengan gagasan ini. Dimana gagasannya itu ia tulis dalam jurnal baik didalam maupun luar negeri, dan jurnal-jurnalnya ini menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk mengisi Kemerdekaan," katanya. 

Aspon Dedi juga berharap agar keberadaan situs cagar budaya Rumah Tan Malaka itu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. 

"Saya kira, dengan kondisi seperti ini sudah selayaknya Pemda turun tangan untuk melakukan pembenahan terhadap cagar budaya ini. Mudahan-mudahan kedepannya situs ini semakin baik dan banyak dikunjungi," pungkasnya. 

Adapun wartawan yang ikut pada kesempatan itu yakni wartawan senior Dodi Sastra, Edward, Zulmiady Putra, Arief Wisaputra, Ramadalius, Ryo Briges, Fegi Andriska Putra dan Ridwan.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh, #limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com