HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 16 September 2020

Daftar Pemilih Sementara Pilgub Sumbar, 3 Juta 691 Ribu 592 Orang

Data pemilih sementara Pilgub 2020 Sumbar, dari KPU Sumbar, Rabu (16/9/2020).
Data pemilih sementara Pilgub 2020 Sumbar, dari KPU Sumbar, Rabu (16/9/2020).

Padang (Minangsatu) - Melalui rapat pleno KPU Sumbar yang dihadiri Ketua KPU se- Sumatera Barat, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Ditetapkan.

Pleno dipimpin ketua KPU Sumbar, Amnasmen, didampingi komisioner lainnya, Nova Indra, Izwaryani, Gebril Daulai dan Yanuk Sri Mulyani, serta Sekretaris, Firman, dan dihadiri Bawaslu Sumbar Fivner, Partai Politik serta stakeholder lainnya, di kota Padang, Rabu (16/9/2020).

Pada kesempatan tersebut ditetapkan jumlah pemilih sementara 3. 691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951, dan perempuan 1 869.641 pemilih, sedangkan pemilih terbanyak di kota Padang sebanyak 615.307 orang.

Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara itu
juga disaksikan Komisi Informasi Publik, diwakili Tanti Endang Lestari.

Sekaitan dengan data yang ada, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan informasi, Nova Indra mengatakan, daftar pemilih sementara ini akan dilakukan kembali data ulangnya, sehingga akan ditetapkan sebulan kedepan, tepatnya 16 Oktober 2020.

"Untuk penetapan pemilih akan dilaksanakan pada sebulan kedepan, dan nama yang ada didaftar pemilih tetap akan memilih pada TPS yang sudah disediakan," ulas Nova Indra didampingi Kabag SDM Wandrizen dan Kasubag Data Agustian Piliang.

Pernyataan tersebut dipertegas Ketua KPU Sumbar, Amnasmen. Dikatakan, pada pilkada ini jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat, maka data tersebut harus akurat, sehingga menekan permasalahan yang timbul.


Wartawan : Mckpu/Batuah
Editor : ranof

Tag :#Daftar Pemilih Sementara#Pilgub 2020 sumbar#Kpu sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com