HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 17 Maret 2022

Curi Handphonen Di Rumah Sakit, Pelaku Diserahkan Ke Polres Bukittinggi

Pelaku pencurian Handphone (HP) inisial IL dengan barang bukti diamankan petugas, Polres Bukittinggi, Rabu (16/3/2022).
Pelaku pencurian Handphone (HP) inisial IL dengan barang bukti diamankan petugas, Polres Bukittinggi, Rabu (16/3/2022).

Bukittinggi (Minangsatu) - Seorang pria berinisial IL (25) diserahkan petugas security (keamanan) RSAM Bukittinggi ke kantor Polres Bukittinggi, Rabu (16/3/2022). Diserahkannya IL karena telah melakukan pencurian handphone di rumah sakit tersebut.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra,Sik.MH, membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Rolindo, mengatakan diduga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dikarenakan petugas security curiga dengan gerak gerik pelaku saat berada di rumah sakit. "Saat diperiksa petugas security, benar didapati sebuah handphone dari tangan pelaku, laporan dari korban sudah kita terima."ujar Rolindo.

Dari keterangan petugas security sebelumnya pada 22 Februari 2022 pelaku juga kedapatan melakukan pencurian handphone di RS tersebut. "Ketika kita melakukan pengembangan dengan menggeledah  rumah diduga pelaku ditemukan 1 unit handphone lainnya, jadi total 2 unit handphone yang kita sita sebagai barang bukti," jelas Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKp Adriansyah Rolindo Saputra, Sik, MH.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Pencurian handphone #Rsam bukittinggi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com