HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 25 November 2022

Copet HP Di Angkot, Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polresta Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Sat Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan diduga pelaku copet yang biasa melakukan aksinya di dalam Mobil Angkot di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H mengungkapkan unit opsnalnya telah mengamankan seorang laki - laki TS (38) pada Kamis (24/11/2022).

TS diamankan berdasarkan laporan masyarakat ke Polresta Bukittinggi atas kejadian pencurian yang dialaminya pada Minggu (06/11/2022) lalu.
 
Korban mengalami tindak pidana tersebut ketika menaiki mobil angkutan umum dari Candung menuju Aur Kuning.

Barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung Galaxy A21s hasil kejahatan diduga pelaku.

AKP. Fetrizal S, S.I.K., M.H juga menerangkan diduga pelaku TS yang diamankan merupakan residivis yang juga pernah masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com