HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 11 Februari 2021
Cegah Penyebaran Virus COVID-19, Tim Gugus Tugas COVID-19 Limapuluh Kota Lakukan Operasi Yustisi
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Limapuluh Kota, tim gugus tugas Covid-19 Limapuluh Kota melakukan kegiatan operasi Yustisi penegakkan pelanggaran protokol kesehatan di jalan Lintas Negara, Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kamis (11/2).
Dalam operasi tersebut tampak belasan masyarakat yang terjaring razia karena tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker saat berpergian dan beraktivitas.
Dalam laporannya, Kabid Penegakan Peraturan perundang-undangan Daerah Satpol PP Limapuluh Kota, Boby Irwanto mengatakan dasar kegiatan operasi Yustisi ini adalah Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tentang adaptasi kebiasaan baru pengendalian penyebaran virus Covid-19.
"Jadi operasi ini dilaksanakan oleh tim gugus tugas Covid-19 Limapuluh Kota kepada masyarakat yang masih nakal dengan tidak mematuhi protokol kesehatan di daerah kita," ujarnya.
Ia mengungkapkan dari operasi Yustisi ini masyarakat pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sangsi, berupa sangsi sosial atau sangsi denda.
"Jadi para pelanggar ini nantinya akan diberikan dua opsi untuk sangsi diantaranya sangsi sosial dengan cara membersihkan lingkungan dan satu lagi sangsi denda dengan biaya Rp100.000," sambungnya.
Selanjutnya Ia tak lupa mengatakan kegiatan ini nantinya akan rutin dilaksanakan dan ia menghimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Sementara itu, Kasat Binmas Limapuluh Kota, AKP Kaspi Darmi mengatakan kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus Covid-19. "Jadi virus ini tidak memandang siapapun, belum tentu imun tubuh kita ini kuat untuk menangkis virus ini, jadi sayangi diri kita dan orang disekitar kita dengan mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Ia mengatakan perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.
"Setiap saat kita telah melakukan himbauan kepada masyarakat seperti di Sekolah, Pasar dan pusat keramaian lainnya. Jadi hari ini kita lakukan penegakkan hukum agar masyarakat tau dan ingat akan kesalahannya yang tidak patuh akan protokol kesehatan," tuturnya.*
Editor : Benk123
Tag :#limapuluhkota
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PMI PAYAKUMBUH TERIMA AMBULANCE GRATIS DARI PT. JASA RAHARJA
-
POSYANDU DI PAYAKUMBUH KINI TAK HANYA LAYANI BIDANG KESEHATAN
-
BPJS KESEHATAN CABANG PAYAKUMBUH PASTIKAN LAYANAN JKN OPTIMAL SELAMA LIBUR LEBARAN 2026
-
PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT TINGKATKAN KUALITAS GIZI ANAK
-
PMI PAYAKUMBUH GELAR DIKLAT KSR, CETAK RELAWAN TANGGUH DAN BERINTEGRITAS
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA