HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Rabu, 23 Desember 2020
Cegah Penularan Covid 19, Pemkab Pessel Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru

Painan (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mengeluarkan surat edaran tentang larangan melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 202, panggung hiburan dan sejenisnya.
"Kepada camat dan wali nagari diminta untuk melarang masyarakat mengadakan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya, di wilayah masing-masing," kata Kasatpol PP dan Damkar, Dailipal, selaku sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (23/12).
Dikatakan, perintah pelarangan tersebut disampaikan bupati melalui surat edaran nomor 100/432 /STC-19/XII/2020 tentang larangan melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya.
Ditegaskan, apabila terjadi pelanggaran maka terhadap perorangan maupun penyelenggara kegiatan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.
"Sanksinya dalam bentuk pembubaran, sanksi administrasi atau pidana," kata Dailipal.
Dikatakan, untuk pengawasan dan pengendaliannya, Camat agar berkoordinasi dengan Forkopimca dan
Wali Nagari berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Ninik Mamak.
Selain itu, dalam edaran tersebut bupati juga mengimbau masyarakat agar selama libur, tetap berada dan beraktifitas di rumah serta tidak melakukan perjalanan atau kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan mendesak.
Dikatakan, Dailipal, melalui surat edaran tersebut juga meminta camat dan wali nagari aktif mengawasi penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 bagi pengunjung, penanggung jawab atau pengelola tempat wisata, rumah makan, kafe dan fasilitas publik lainnya.
Ditambahkan, pelarangan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya dilakukan guna antisipasi penyebaran COVID 19 selama pelaksanaan libur.
"Kita tidak ingin libur natal dan tahun baru 2021 menjadi klaster baru penularan covid 19," tutupnya.*
Editor : Benk123
Tag :#tahunbaru, #natal, #pessel
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA BAWASLU SUMBAR, M. KHADAFI INGATKAN BAWASLU PESSEL FOKUS TINGKATKAN PUBLIKASI DAN PENGAWASAN PDPB
-
RESMI, BAWASLU PESSEL TERIMA SK SAKA ADHYASTA PEMILU DARI KWARCAB 0301 PRAMUKA PESSEL
-
OPTIMALKAN PUBLIKASI, BAWASLU GELAR PELATIHAN FOTOGRAFER/VIDEOGRAFER
-
MASHUDI: RESMI LANTIK PENGURUS PWI KOTA TANGERANG PERIODE 2025-2028
-
PEMPROV SUMBAR SALURKAN 534 KG BERAS DAN KEBUTUHAN LOGISTIK UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR DI PALANGAI GADANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI