HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 5 Agustus 2020

Cegah Pandemi Covid-19, Samsat Lubuk Basung Perketat Protkes Bagi Wajib Pajak

Petugas Samsat Lubuk Basung saat memeriksa suhu tubuh wajib pajak
Petugas Samsat Lubuk Basung saat memeriksa suhu tubuh wajib pajak

Lubuk Basung (Minangsatu) - Sebagai upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerapkan protokol kesehatan (Protkes) secara ketat bagi warga yang akan membayar pajak kendaraannya. 

Kepala UPTD Samsat Lubuk Basung, Ali Amran, Rabu (5/8) mengatakan, mulai dari pintu masuk, wajib pajak akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas dan pihaknya juga menyiapkan beberapa fasilitas tempat mencuci tangan serta ruang disinfektan. Sementara, di dalam ruangan, tempat duduk wajib pajak diberi jarak.

"Hal tersebut merupakan komitmen Samsat se Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan publik, sekaligus memutus rantai dan menekan penyebaran virus Covid-19," ujarnya. 

Dikatakan, saat diberlakukan tatanan normal baru produktif dan aman (TNBPAC), sejumlah wajib pajak mulai ramai mengurus administrasi pajak kendaraan ke kantor Samsat Lubuk Basung.

“Karena itu, kami merasa perlu memperketat Protkes penanganan Covid-19 untuk menjamin para wajib pajak tetap aman membayar pajak di masa pandemi ini," ulasnya menjelaskan.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#SamsatLubukBasung #PeriksaTubuh #Protkes #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com