HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 17 Juni 2020

Cegah Korupsi, UNP Canangkan WBBM

Pencanangan WBBM di UNP
Pencanangan WBBM di UNP

Padang (Minangsatu) - Universitas Negeri Padang (UNP) canangkan Zona Integritas di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP, Rabu (17/6). Hal ini mencakup Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Genefri, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa zona integritas merupakan salah satu upaya untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Memberikan pelayanan yang betul-betul efektif, efisien, dan praktis. Layanan kemahasiswaan dan dosen saat ini tidak ada lagi yang secara manual, semuanya sudah melalui aplikasi. Mulai dari layanan terhadap pengusulan dan pencicilan UKT mahasiswa", ujarnya.

"FMIPA kita tunjuk sebagai salah satu fakultas yang mencanangkan zona integritas ini karena FMIPA adalah fakultas yang mendapatkan peringkat terbaik satu berkinerja di tahun 2019", imbuhnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. menyampaikan bahwa perguruan tinggi yang selalu menyuarakan kebenaran harus bisa menjadi kekuatan moral bangsa.

"Menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa berasaskan pancasila jika kita mewujudkan Indonesia yang maju, itu semua dimulai dari perguruan tinggi. Oleh karena itu, perguruan tingginya sendiri harus mempunyai integritas yang tinggi. Baik integritas di dalam akademik, di dalam mencari kebenaran, maupun integritas di dalam menyelenggarakan administrasi pelayanan masyarakat. Terlebih PTN sebagai pencerdas kehidupan bangsa", jelasnya.

Dalam konferensi video tersebut, Dr. Yulkifli, S.Pd., M.Si selaku Dekan FMIPA UNP turut menyosialisasikan peningkatan kualitas layanan akademik. "Ada beberapa program inovasi yang kami lakukan di FMIPA yaitu pelayanan akademik dan kemahasiswaan dengan satu pintu. Sekitar 90% layanan di MIPA kita buat sedemikian rupa dengan mahasiswa bisa menggunakan sistem digitalnya."

Piagam pencanangan zona integritas nantinya ditandatangani oleh Rektor, Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, dan seluruh sivitas akademika UNP. Mulai dari jajaran dosen dengan tugas tambahan sampai dengan seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan yang ada di lingkungan FMIPA UNP.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#WBBM #UNP #Pencanangan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com