HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 29 Oktober 2024
Cegah Kenakalan Remaja, Pemprov Sumbar Berdayakan Pelajar Sebagai Duta Trantibum
Cegah Kenakalan Remaja, Pemprov Sumbar Berdayakan Pelajar Sebagai Duta Trantibum
Padang (Minangsatu) - Bertepatan dengan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 tahun 2024, Senin (28/10) lalu, pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengukuhkan sebanyak 70 pelajar tingkat SMA/SMK menjadi Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sumbar tahun 2024.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Erinaldi menyebut itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan potensi gangguan Trantibum di lingkungan sekolah.
Tujuan lainnya adalah untuk memasifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat kepada masyarakat luas, termasuk kalangan pelajar.
“Kemarin kita sudah mengukuhkan 70 orang Duta Trantibum, mereka nantinya akan berada dibawah koordinasi Satpol PP Sumbar. Melalui mereka, kita masifkan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2020 kepada para pelajar. Semoga ini efektif untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar,” ungkap Plh. Sekdaprov Sumbar, Erinaldi di Padang, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumbar, Irwan mengatakan penunjukan Duta Trantibum merupakan terobosan baru yang diinisiasi pihaknya untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar.
Karena merupakan program baru, sambung Irwan, maka belum di semua sekolah ada Duta Trantibum. Secara bertahap, itu akan segera dilengkapi.
“Agar mudah dalam pengawasan, maka implementasi program ini kita awali dari Kota Padang, selanjutnya baru diperluas ke kabupaten/kota lain,” terang Irwan.
Kasat Pol PP Sumbar mengaku selain melalui penunjukan Duta Trantibum, pihaknya juga tengah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis digital untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan trantibum di Sumbar. Menurutnya, semua upaya tersebut dilakukan sebagai wujud dari kehadiran pemerintah terhadap permasalahan masyarakat.
Editor : ranof
Tag :#Cegah kenakalan remaja #perda no 5/2020 #Pemprov sumbar #Padang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR: KESIAPSIAGAAN BENCANA HARUS MENJADI ATENSI BERSAMA
-
PENDIRIAN PUSTROIB UNAND JADI LANGKAH STRATEGIS SIAPKAN SDM, INFRASTRUKTUR MASA DEPAN
-
PEMPROV SUMBAR PERKUAT SKILL DIGITAL WIRAUSAHA MUDA MELALUI PROGRAM PELATIHAN
-
GUBERNUR PIMPIN UPACARA HARKITNAS KE-118, TEKANKAN KEMANDIRIAN BANGSA DAN PERLINDUNGAN GENERASI MUDA
-
PEMPROV RENCANAKAN PENYIAPAN ASRAMA SLTA GUNA PENINGKATAN KUALITAS SDM SUMBAR
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL