HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Senin, 2 Februari 2026

Cegah Kecelakaan Jalan Raya, Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Selama 14 Ke Depan

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq

Padang (Minangsatu) Menjelang meningkatnya aktivitas lalu lintas menuju musim mudik Lebaran, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mulai memperkuat langkah pencegahan kecelakaan di jalan raya. 

Salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak Senin (2/2) hingga 15 Februari 2026. Operasi ini resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda kesiapan personel dan sarana pendukung di lapangan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa operasi kali ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan teguran simpatik kepada para pengguna jalan.

“Fokus kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat melalui langkah preemtif dan preventif. Edukasi langsung kami lakukan agar keselamatan berlalu lintas benar-benar menjadi kebutuhan bersama,” ujar Kombes Pol Reza, Senin (2/2).

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, yang mengajak masyarakat berperan aktif mendukung kelancaran operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas sejak dari rumah.

“Kami mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena takut ada petugas. Operasi ini merupakan upaya preventif Polri untuk melindungi nyawa pengendara. Persiapkan fisik dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Tidak hanya menyasar perilaku pengendara, Ditlantas Polda Sumbar juga memberi perhatian khusus terhadap kelaikan kendaraan angkutan umum dan barang. 

Pemeriksaan teknis atau ramp check akan dilakukan secara intensif di terminal serta sejumlah titik strategis di wilayah Sumatera Barat guna menekan potensi kecelakaan akibat kerusakan teknis kendaraan.

Meski mengutamakan pendekatan persuasif, petugas tetap melakukan pengawasan ketat terhadap sembilan pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, yaitu:

1. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Penggunaan rotator atau sirene ilegal.

2. Pelat nomor kendaraan (TNKB) tidak standar.
Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.
Penyalahgunaan fungsi kendaraan angkutan barang.

4. Praktik travel ilegal, parkir sembarangan di badan jalan yang memicu kemacetan.

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di awal tahun ini, Polda Sumbar berharap kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin menguat sebelum memasuki periode padat arus mudik Lebaran.


Wartawan : Boing
Editor : melatisan

Tag :Dirlantas Polda Sumbar, Operasi Keselamatan Singgalang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com