HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 21 Agustus 2025

Candi Pulau Sawah Siguntur Dharmasraya Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Dharmasraya (Minangsatu) – Perjuangan keras Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, ditambah dorongan kuat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan  (BPK) Wilayah III Sumbar, akhirnya membuahkan hasil.

Situs Percandian Pulau Sawah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui Rapat Pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi, Kamis (21/8/2025).

Rapat pleno penetapan ini dipimpin Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Drs. Surya Helmi, bersama 23 anggota tim yang hadir.

Keputusan tersebut menegaskan nilai penting Situs Percandian Pulau Sawah sebagai salah satu warisan peradaban masa lampau yang berada di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat.

Rapat pleno turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt. Bandaro Bendang, Kadis Budparpora Dharmasraya, Lasmita, Kabid Kebudayaan, Yusradi Dt. Bagindo Tantuah, serta Kabid Pariwisata, Benny Mandala.

Dari tempat terpisah, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini.

“Alhamdulillah, usulan kita akhirnya dikabulkan. Ini adalah kebanggaan sekaligus amanah besar bagi masyarakat Dharmasraya untuk menjaga warisan sejarah ini,” kata Annisa.

Ia menambahkan, pengakuan ini akan mendorong semakin besarnya perhatian pemerintah pusat dalam upaya pelestarian Situs Percandian Pulau Sawah.

Menurut Annisa, pemerintah daerah siap menindaklanjuti penetapan ini dengan program nyata, baik dalam perlindungan, penelitian, maupun pemanfaatan bagi kepentingan masyarakat.

“Ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga peluang besar bagi Dharmasraya untuk mengembangkan sektor kebudayaan sekaligus pariwisata,” tegasnya.

Situs Percandian Pulau Sawah diyakini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Melayu Dharmasraya pada abad ke-13.

Situs ini menyimpan nilai arkeologis tinggi yang mencerminkan perkembangan budaya, agama, dan peradaban pada masa lalu di Sumatera bagian tengah.

Dengan penetapan ini, Dharmasraya menambah jumlah situs berstatus Cagar Budaya Nasional, sekaligus memperkuat posisinya sebagai daerah yang kaya akan warisan sejarah dan budaya.

Pemerintah daerah berharap keberadaan Situs Percandian Pulau Sawah dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan kebudayaan, pendidikan, serta pariwisata yang berkelanjutan.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, membawa usulan perubahan status situs Percandian Pulau Sawah dari Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat menjadi Cagar Budaya Nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Padang. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com