- Selasa, 29 Oktober 2019
Canangkan WBK Dan WBBM, Kab. Agam Komit Wujudkan Birokrasi Bersih Dan Berkualitas
Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Bappeda Agam, Selasa (29/10).
Hal itu ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, KPK, Ombudsman dan Forkopimda Agam. Kemudian penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh kepala OPD.
Dikesematan itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, subtansi untuk membangun zona integritas ini sudah dilaksanakan dari jauh hari, yang berawal dari dalam diri. Namun tidak hanya sampai disitu, sehingga dilakukan pencanangan untuk membangun sistem menjadi lebih baik ke depannya. "Apabila tidak dimulai dari dalam, maka pencanangan yang dilakukan tidak ada hasilnya. Karena sibuk mengejar formalitas, sehingga subtansi dari zona integritas akan hilang," ujarnya.
Subtansi zona integritas yang dilakukan dari dalam, dikatakan wabup seperti pembekalan kepemimpinan bagi pejabat struktural yang materinya dikemas dalam Leadership By Heart. Begitu juga dengan guru-guru dan ASN diberi pembekalan sesuai tugasnya masing-masing. "Untuk itu kita merasa bersyukur dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas ini. Semoga berdaya guna dan memiliki hasil lebih setelah dilengkapi dengan membangun sistem yang baik dan teratur," sebutnya.
Dengan begitu, tentu perlu dievaluasi dan diingat bahwa zona integritas adalah predikat diberikan kepada instansi pemerintah, yang pemimpin dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Berbicara tentang komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, hasilnya sudah dilihat dengan diraihnya WTP lima kali berturut-turut atas laporan keuangan daerah Kabupaten Agam.
Untuk itu, wabup mengajak pejabat struktural dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah itu, untuk memberikan dukungan serta menguatkan komitmen dengan serius dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.
Disisi lain, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Agam yang telah melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Ia berharap ke depan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Agam semakin baik.
Menurutnya, jika dilihat peraturan Menpan RB pencanangan ini hanya sejenis pintu masuk. Karena sejak 2014 beberapa daerah di Sumbar yang melakukan pencanangan, hingga sekarang belum ada sampai ke tahap WBK. "Meski Agam pencanangannya 2019, tapi posisinya sama dengan daerah yang telah mencanangkan beberapa tahun sebelumnya," ujarnya.
Adel mengakui, ada tahapan yang menurutnya agak berat untuk dilewati. Sehingga pencanangan tidak sampai ke tahap WBK. Bahkan Adel sebutkan, sudah mencari tahu masalahnya dan itu memang berat seperti manajemen perubahan, metode pengawasan pelayanan dan lainnya."Semoga dengan komitmen yang disepakati Agam mampu melaju ke tahap berikutnya,"ulasnya mengakhiri.
Editor : melatisan
Tag :#canangkan WBK
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AGAM KEMBALI MENYALA, SISTEM KELISTRIKAN SUMBAR PULIH 100% PASCABENCANA
-
SAMBUT HARI PAHLAWAN, PLN UID SUMATERA BARAT DORONG PETANI AGAM GUNAKAN ENERGI BERSIH LEWAT PROGRAM TJSL ELEKTRO MOTOR KILANG TEBU
-
PLN HADIRKAN ENERGI UNTUK PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI AGAM, SEMARAKKAN SEMANGAT HARI PAHLAWAN
-
PLN DORONG TRANSISI ENERGI DI SEKTOR PERTANIAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI MELALUI SOSIALISASI HULLER LISTRIK DI KABUPATEN AGAM
-
KOLABORASI PLN DAN MITRA WUJUDKAN PERUMAHAN BERKUALITAS, PENGGERAK EKONOMI RAKYAT DI AGAM
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT