HOME PERISTIWA KOTA BUKITINGGI
- Senin, 31 Mei 2021
Cafe Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Tetap Dilakukan Penyegelan

Bukittinggi (Minangsatu) - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Bukittinggi, tim Yustisi Kota Bukittinggi telah melakukan penyegelan terhadap cafe yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, yang dilakukan hari ini Senin (31/5/2021), pukul 17.20 WIB sore.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa segala upaya terus dilakukan Polres Bukittinggi bersama stake holder lainnya yaitu TNI dari Kodim 0304/Agam dan Sat Pol PP Bukittinggi untuk menekan perkembangan Covid-19 di Kota Bukittinggi ini, baik berupa himbauan, penerapan denda, tindakan sanksi sosial, teguran lisan, dan bahkan melalui penyegelan pelaku usaha yang melanggar.
Dan pada hari ini tim Yustisi melakukan penyegelan terhadap dua buah usaha cafe yang melakukan pelanggaran di Kota Bukittinggi, yaitu Cafe CK Center dan Cafe Kopi Dari Hati. Penyegelan ini dilakukan karena telah melanggar protokol kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat (2) huruf (b) ke 4 Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.
Diharapkan melalui tindakan penyegelan yang dilakuka oleh PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha Cafe serta dapat mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi), dan apabila ini dapat dilaksanakan, insyaallah bahwa kita semua dapat terhindar dari Covid-19, juga tidak menjadi penyebar Covid-19. (Humas ResBkt). kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat (2) huruf (b) ke 4 Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.
Diharapkan melalui tindakan penyegelan yang dilakuka oleh PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha Cafe serta dapat mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi), dan apabila ini dapat dilaksanakan, insyaallah bahwa kita semua dapat terhindar dari Covid-19, juga tidak menjadi penyebar Covid-19.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TINJAU DAMPAK BANJIR DAN SALURKAN BANTUAN UNTUK WARGA, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT SUNGAI DI NGARAI SIANOK AKAN DINORMALISASI
-
PLN GERAK CEPAT, KELISTRIKAN SUMBAR KEMBALI PULIH PASCA BANJIR BANDANG & LONGSOR
-
SUMATERA BARAT BERDUKA, YBM DAN SRIKANDI PLN BUKITTINGGI SANTUNI MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DAN LONGSOR
-
PLN GERAK CEPAT PULIHKAN LISTRIK TERDAMPAK BANJIR DAN LONGSOR DI SUMATERA BARAT
-
BENCANA BANJIR DAN LONGSOR , PLN GERAK CEPAT ATASI GANGGUAN KELISTRIKAN SUMBAR
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU