HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 13 September 2024

Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN

penyerahan SK perpanjangan tugas secara simbolis kepada salah seorang BPN
penyerahan SK perpanjangan tugas secara simbolis kepada salah seorang BPN

Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Epyardi Asda kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se Kabupaten Solok bertempat di Gedung Solok Nan Indah- Aro Suka, Kamis (12/09/24).

Pengukuhan BPN tersebut ditandai dengan Pembacaan Keputusan Bupati Solok tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari Kabupaten Solok dan penyerahan SK perpanjangan secara simbolis kepada salah seorang BPN yang disaksikan - Sekda Kabupaten Solok Medison, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda dan undangan lainnya.

Bupati Epyardi Asda sambutannya menjelaskan  penambahan masa 2 tahun ini merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI dengan harapan anggota BPN bersinergi dengan Wali Nagari , lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing.

Kepada BPN yang baru diperpanjang masa tugasnya Bupati  berharap, jabatan yang diemban ini betul - betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat di nagari.

Dan  sangat berharap kerjasama yang baik dengan bapak ibu semua, karena Kabupaten Solok dalam masa pembangunan, maka dari itu membutuh bantuan bapak ibu BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok yang dicintai ini.

Adanya kerjasama bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat"ungkap Bupati mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Perpanjangan Masa Keanggotaa #BPN

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com