HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 3 Juni 2022

Bupati Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya

Sekretaris daerah Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos, M. Si., serahkan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dharmasraya
Sekretaris daerah Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos, M. Si., serahkan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos, M. Si., mewakili bupati daerah setempat sampaikan jawaban terkait pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya terhadap nota penjelasan bupati atas Ranperd tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dan 3 Ranperda dari Pemda, pada rapat paripurna berlangsung di ruangan sidang utama sekretariat DPRD setempat Kamis (2/6/22). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, S. H., didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M. M., Ade Sudarman, S. Pd., serta anggota dewan terhormat lainnya. 

Selain itu juga tampak hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten, camat, wali nagari, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya. 

Dihadapan para dewan terhormat, dan peserta rapat paripurna, Adlisman menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2021 menjadi indikator kinerja dalam pencapaian keberhasilan pembangunan daerah. Sementara terkait kebijakan anggaran dilaksanakan merupakan hasil penggalian potensi diperoleh melalui berbagai wahana seperti kunjungan lapangan, musrenbang dari tingkat nagari sampai kabupaten. Hingga memiliki kajian teknokrasi dari berbagai pemangku kepentingan maupun penyesuaian dengan prioritas pembangunan provinsi ataupun nasional. 

"Setiap kegiatan pembangunan diolah sesuai dengan mekanisme telah diatur oleh Pemerintahan Pusat sehingga tidak muncul secara tiba-tiba. Namun melalui proses yang panjang dan sistematis". Terang Sekda.

Sementara dalam menghadapi dinamika baru pasca pandemi Covid-19, kebijakan anggaran fokus diarahkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. baik pembangunan infrastruktur maupun dalam mendukung kegiatan ekonomi secara langsung maupun dalam bentuk permodalan. 

Terkait dengan  3 Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan terakhir, Ranperda Tentang Pengolahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan demikian kami mengucapkan Terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya terhadap 3 Ranperda tersebut.

"Semoga kerja sama dalam membangun daerah dapat terjalin dengan baik dan harmonis. Sehingga dapat dipertahankan, sehingga pembahasan ranperda akan berjalan dengan lancar sampai ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah nantinya," pungkas Adlisman.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dprddharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com