HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 16 September 2022

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Atas Ranperda Perubahan APBD 2022

Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya saat menerima nita jawaban dari Pemkab Dharmasraya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya saat menerima nita jawaban dari Pemkab Dharmasraya.

Dharmasraya (Minangsatu) – Bupati Dharmasraya diwakili Sekda Dharmasraya, H. Adlisman. S. Sos., M. Si., sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya terhadap Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, dihadapan Alanggota dewan terhormat saat berlangsungnya rapat paripurna di ruang sidang utama sekretariat DPRD setempat, Senin, (12/9/22).

Rapat paripurna tersebut, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S. H., didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M. M., Ade Sudarman, S. Pd., beserta anggota dewan terhormat lainnya. Saat itu juga dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, camat dan wali nagari. 

Menurut Sekda, pandangan umum disampaikan anggota dewan terhormat, akan menjadi perhatian bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2022. Karena pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah, dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. 

Adapun pertanyaan dari anggota DPRD Dharmasraya tentang dampak maupun hasil dari kegiatan kenduri atau Festival Pamalayu. Secara kasat mata, dalam rangka memperkenalkan kawasan Candi Pulau Sawah sebagai salah satu daya tarik wisata sejarah, baik tingkat nasional maupun mancanegara. Hal ini juga berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat, baik usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun usaha perhotelan. 

“Kegiatan Festival Pamalayu yang telah kita laksanakan pada bulan Agustus kemarin akan menjadi agenda tahunan untuk Kabupaten Dharmasraya yang kita cintai. Karena banyak dampak positif dari kegiatan tersebut,” kata Sekda.

Adapun pertanyaan dewan terhormat atas perbaikan jalan atau patching aspal di Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai dan di Nagari Koto Ranah, menuju Nagari Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar dan di Nagari Koto Ranah, menuju Nagari Koto Tinggi, saat ini masih belum tersentuh, dikarenan keterbatasan pagu anggaran pada APBD tahun 2022. Kegiatan dan perbaikan jalan atau patching aspal nagari tersebut akan tetap diupayakan sepanjang anggaran tersedia. Dan akan menjadi prioritas renja kegiatan pada tahun anggaran 2023. 

"Sementara jalan berada di Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, saat ini pada tahap pengerjaan melalui dana tahun anggaran 2022. Adapun pengerjaan fisik yang telah tercantum dalam DPA OPD, telah dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Proses penunjuk penyedia, dan beberapa pekerjaan dalam upload ke sistem LPSE. Secara prinsip pekerjaan fisik yang ada dalam DPA OPD semuanya sudah dilaksanakan oleh OPD,” terang Sekda.

Sementara pertanyaan tentang pencapaian PAD, Pemkab selalu berusaha semaksimal mungkin, sehingga sesuai dengan schedule sudah ditetapkan. Upaya telah dilakukan melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah. Bahkan, mereka turun langsung ke objek untuk melakukan pemungutan. Selanjutnya juga melaksanakan sosialisasi ke nagri terkait pembayaran PBB tanpa harus menunggu akhir tahun.(*)

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com