HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 16 September 2022
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya Atas Ranperda Perubahan APBD 2022

Dharmasraya (Minangsatu) – Bupati Dharmasraya diwakili Sekda Dharmasraya, H. Adlisman. S. Sos., M. Si., sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya terhadap Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, dihadapan Alanggota dewan terhormat saat berlangsungnya rapat paripurna di ruang sidang utama sekretariat DPRD setempat, Senin, (12/9/22).
Rapat paripurna tersebut, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S. H., didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M. M., Ade Sudarman, S. Pd., beserta anggota dewan terhormat lainnya. Saat itu juga dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, camat dan wali nagari.
Menurut Sekda, pandangan umum disampaikan anggota dewan terhormat, akan menjadi perhatian bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2022. Karena pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah, dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.
Adapun pertanyaan dari anggota DPRD Dharmasraya tentang dampak maupun hasil dari kegiatan kenduri atau Festival Pamalayu. Secara kasat mata, dalam rangka memperkenalkan kawasan Candi Pulau Sawah sebagai salah satu daya tarik wisata sejarah, baik tingkat nasional maupun mancanegara. Hal ini juga berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat, baik usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun usaha perhotelan.
“Kegiatan Festival Pamalayu yang telah kita laksanakan pada bulan Agustus kemarin akan menjadi agenda tahunan untuk Kabupaten Dharmasraya yang kita cintai. Karena banyak dampak positif dari kegiatan tersebut,” kata Sekda.
Adapun pertanyaan dewan terhormat atas perbaikan jalan atau patching aspal di Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai dan di Nagari Koto Ranah, menuju Nagari Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar dan di Nagari Koto Ranah, menuju Nagari Koto Tinggi, saat ini masih belum tersentuh, dikarenan keterbatasan pagu anggaran pada APBD tahun 2022. Kegiatan dan perbaikan jalan atau patching aspal nagari tersebut akan tetap diupayakan sepanjang anggaran tersedia. Dan akan menjadi prioritas renja kegiatan pada tahun anggaran 2023.
"Sementara jalan berada di Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, saat ini pada tahap pengerjaan melalui dana tahun anggaran 2022. Adapun pengerjaan fisik yang telah tercantum dalam DPA OPD, telah dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Proses penunjuk penyedia, dan beberapa pekerjaan dalam upload ke sistem LPSE. Secara prinsip pekerjaan fisik yang ada dalam DPA OPD semuanya sudah dilaksanakan oleh OPD,” terang Sekda.
Sementara pertanyaan tentang pencapaian PAD, Pemkab selalu berusaha semaksimal mungkin, sehingga sesuai dengan schedule sudah ditetapkan. Upaya telah dilakukan melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah. Bahkan, mereka turun langsung ke objek untuk melakukan pemungutan. Selanjutnya juga melaksanakan sosialisasi ke nagri terkait pembayaran PBB tanpa harus menunggu akhir tahun.(*)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KPU DHARMASRAYA GELAR RAPAT EVALUASI PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024
-
DPRD DHARMASRAYA GELAR RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENGUSULAN PEMBERHENTIAN BUPATI HASIL PEMILU SERENTAK TAHUN 2020
-
KPU DHARMASRAYA TETAPKAN PASANGAN CALON TERPILIH HASIL PILKADA TAHUN 2024
-
FRAKSI DPRD SAMPAIKAN JAWABAN PANDANGAN BUPATI TERKAIT 2 RANPERDA INISIATIF DPRD
-
ANNISA SUCI RAMADHANI CALON BUPATI DHARMASRAYA TERPILIH AJAK SELURUH MASYARAKAT KEMBALI BERSATU
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI