HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 28 Januari 2022

Bupati Pasaman Serahkan Santunan Kematian Wali Nagari Durian Tinggi

Bupati Pasaman, Benny Utama, Salurkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Pasaman, Benny Utama, Salurkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Bupati Pasaman, Benny Utama menyalurkan santunan Jaminan Kematian dari nilai manfaat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kepada ahli waris Richa Affandy yang merupakan Wali Nagari Durian Tinggi, di Ruangan Rapat Bupati Pasaman, Jumat (28/1/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman, Andhika Catur Putra menyampaikan, dalam hal ini memberikan santunan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Ahli waris senilai Rp.85.248.613,00.

"Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai, diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja," ujar Andhika.

Mengawali sambutannya, Bupati Pasaman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang telah ditinggalkan. "Semoga almarhum husnul khotimah, ditempatkan pada tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman. "Kami do’akan juga semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," kata Benny Utama.

Pemberian santunan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. "Kegiatan seperti ini perlu dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan," puji Bupati.

Hadir dalam acara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, yang diwakili oleh Muas, Camat Lubuk Sikaping Nina Damayanti, Wali Nagari Durian Tinggi Bayu Matio Kardo, Ketua Bamus Nagari Durian Tinggi Arsali Susandi.


Wartawan : M. Afrizal
Editor : ranof

Tag :#Bantuan sosial #Bpjs ketenagakerjaan #Pasaman #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com