HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 21 Maret 2022

Bupati Pasaman Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021 Ke DPRD

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi serahkan nota pengantar LKPJ 2021 kepada Ketua DPRD H Erianto
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi serahkan nota pengantar LKPJ 2021 kepada Ketua DPRD H Erianto

Pasaman Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan sidang paripurna ke tiga masa sidang ke dua Paripurna tersebut dilaksanakan di ruangan sidang DPRD Pasaman Barat, Senin (21/03/21).

Sidang paripurna itu dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2021 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto.

Ketua DPRD Pasbar H. Erianto menyampaikan, paripurna itu dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Pasaman Barat tahun 2021, sebagaimana dimaksud undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi menyampaikan, Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 tersebut, merupakan Keterangan Pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

"Ini merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran APBD tahun 2021, dalam bentuk perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2021," katanya.

Terlihat hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat H. Daliyus, Sekda Pasaman Barat, Sekwan DPRD Pasaman Barat, Kepala OPD, TNI, Polri dan anggota DPRD Pasaman Barat.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com