HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 2 Januari 2023

Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi Tinjau Penerapan (UHC) Di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Pemerintah Daerah tinjau penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar, Senin (02/01/23).

Universal Health Coverage (UHC) di Pasaman Barat telah berlaku sejak 01 Januari 2023 dan Bupati Pasaman Barat menghimbau kepada rumah sakit yang menerima pasien penerima BPJS atau UHC untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

"Karena UHC sudah diberlakukan per 1 Januari di Pasaman Barat, maka tidak ada lagi keluhan dari pasien dan masyarakat," Kata Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi Kepada Awak Media.

Pihaknya menegaskan, berobat gratis tersebut untuk BPJS kelas tiga sesuai dengan apa yang telah dibicarakan dengan BPJS kesehatan dan pasien berobat cukup membawa KTP atau KK jika tidak mempunyai BPJS.

"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Pasbar tidak memiliki KTP atau KK. Jika tidak ada tolong urus, saya ingatkan jorong atau wali nagari untuk memantau masyarakat terutama kalangan tidak mampu," tegas Hamsuardi.

Sebab, lanjutnya, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Ia menyebutkan pengobatan gratis ini merupakan tindak lanjut diberlakukannya Universal Health Coverage (UHC) di seluruh wilayah Indonesia.

"Bagi yang telah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan secara otomatis berobat gratis. Bagi yang belum memiliki kartu BPJS maka cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," katanya. 

Ia menjelaskan, program pengobatan gratis itu telah dimulai sejak 1 Januari 2023 di seluruh pelayanan kesehatan yang ada mulai dari Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas, RSUD, RSI Ibnu Sina dan tempat pelayanan pengobatan lainnya. 

Bupati menjelaskan, anggaran pelayanan UHC telah disediakan pada APBD Pasaman Barat 2023 sebanyak Rp 44 miliar lebih dan akan ditambah pada anggaran perubahan 2023 sebanyak Rp 13 miliar. 

"Program ini merupakan salah satu visi misi kami dan keseriusan Pemkab dalam memberikan pengobatan gratis bagi warga ber-KTP Pasaman Barat," katanya.


Wartawan : Afratama
Editor : boing

Tag :#PasamanBarat #SimpangEmpat #RSUD #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com