HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Khairunas Bahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Di Kementerian ATR, Dukung Revisi RTRW Solok Selatan

Bupati Khairunas Bahas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kementerian ATR, Dukung Revisi RTRW Solok Selatan

Jakarta (Minangsatu) 
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menghadiri pertemuan penting di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (27/8).

Pertemuan ini membahas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Solok Selatan, sekaligus menjadi bagian dari proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Khairunas menegaskan pentingnya penataan ruang yang terintegrasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Revisi RTRW ini bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan ruang di Solok Selatan dapat berjalan secara terencana, tertib, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegas Khairunas.

Pihak Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Penataan Ruang Wilayah II, Dr. Rini Pratiwi, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Solok Selatan.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkab Solok Selatan dalam menata kembali RTRW. Penataan ruang yang baik akan meminimalkan konflik pemanfaatan lahan sekaligus membuka peluang investasi berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui revisi RTRW ini, Pemkab Solok Selatan bertekad mengatasi persoalan seperti indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang, tumpang tindih lahan, hingga optimalisasi kawasan strategis daerah. Proses ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan tata ruang dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan ruang yang sesuai peruntukan.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Solok Selatan untuk menciptakan tata kelola ruang yang adil, produktif, dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi daerah menuju kabupaten yang maju, tertata, dan berdaya saing.(vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Revisi RTRW

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com