HOME PERISTIWA KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 19 Oktober 2019

Bupati Gusmal Hadiri Silaturahmi PKKS Se Jabodetabek Di Jakarta

Bupati Gusmal di hadapan perantau Kabupaten Solok se Jabodetabek
Bupati Gusmal di hadapan perantau Kabupaten Solok se Jabodetabek

Jakarta (Minangsatu) - Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri silaturrahim serta dialog interaktif Pemerintah Kabupaten Solok dengan Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok (PKKS), Sabtu (19/10), di Hotel Balairung Jakarta Pusat.

Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar seratusan pengurus Ikatan Perantau Kabupaten Solok yang berada di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya.

Turut hadir dalam silaturrahim ini Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Ketua dan dua Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Renaldo Gusmal, SE, Lucky Efendi, Arlon Sutan Sati, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Hj. Desnadefi, SH serta beberapa Kepala OPD pada lingkup Pemkab Solok.

Ketua Panitia Pelaksana Silaturrahim Pemkab Solok, Edisar melaporkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, ada 46 Ikatan Perantau Kabupaten Solok  yang ada di Wilayah Jabodetabek yang berasal dari 74 Nagari yang berada di Kabupaten Solok. 

"Untuk hal itu, maka diperlukan jalinan silaturahmi antara pihak rantau dan pihak kampung halaman," jelas Edisar. 

Edisar yang digadang-gadang bakal maju menjadi Calon Bupati Solok periode 2020-2025, menambahkan bahwa silaturahmi ini bertujuan menumbuhkan rasa kepedulian dan keikutsertaan perantau untuk berpartisipasi, mewujudkan rasa tanggung jawab perantau terhadap pembangunan nagari.

Sementara itu Bupati Gusmal menyampaikan bahwa jalinan komunikasi dan kerjasama antara perantau dan warga Kabupaten Solok di kampung halaman adalah sesuatu yang penting dilakukan. Karena hal itu akan mempermudah dan memperlancar pembangunan untuk memakmurkan masyarakat baik lahir ataupun batin.
 
Disebutkan Bupati Gusmal bahwa perantau Kabupaten Solok yang terhimpun dalam Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok (PKKS) setidaknya memiliki dua fungsi dan peran strategis yang bersamaan yang mesti benar-benar dilakukan.

"PKKS memiliki fungsi internal dan eksternal. Secara internal PPKS harus mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas kebersamaan atau jalinan silaturahmi antara sesama masyarakat Kabupaten Solok. Kedua, keluar organisasi, bahwa Pengurus PKKS harus mampu membuktikan bahwa PKKS bukanlah organisasi yang eklusif, namun organisasi yang terbuka," tuturnya.

Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan dialog interaktif antara Bupati Solok dan Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan para perantau yang dimoderatori oleh Dewan Pembina PKKS Irjen Pol (Purn) Marwan Paris.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : T E

Tag :#kab solok #pkks #perantau #gusmal

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com