HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Sabtu, 17 Agustus 2024
Bupati Eka Putra Berikan Remisi Secara Simbolis Kepada Napi Rutan Kelas IIB Batusangkar

Batusangkar (Minangsatu) - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM berikan remisi umum secara simbolis kepada 4 orang Narapidana (Napi) dari 69 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Forkopimda Tanah Datar, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, pimpinan OPD, dan undangan lainnya, Sabtu (17/8) di rutan setempat.
Dalam laporannya Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi menyampaikan bahwa remisi yang diberikan kepada warga binaan tidak serta merta didapatkan, akan tetapi ini sebagai bentuk reward yang di berikan negara atas kepatuhan dengan mengikuti segala peraturan dan pembinaan selama mereka didalam rutan dan lapas.
Elfiandi juga mengungkapkan, bahwa Rutan kelas II B Batusangkar yang seyogyanya memiliki kapasitas 35 orang saat ini sudah over capacity karena dihuni oleh 138 orang warga binaan. Dimana terdiri dari 94 orang napi dan 44 orang tahanan.
Lebih lanjut, pada HUT RI ke-79 tahun 2024 ini Napi yang mendapatkan remisi umum sebanyak 69 orang, dengan rincian remisi 1 bulan 19 orang, remisi 2 bulan sebanyak 15 orang, remisi 3 bulan 32 orang dan remisi 4 bulan 3 orang, sedangkan untuk remisi umum langsung bebas tidak ada.
Kami ucapan terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar, yang telah membantu pelaksanaan kegiatan warga binaan di rutan Batusangkar setelah keluar dari lapas untuk melanjutkan kehidupannya, diantaranya bantuan usaha melalui program unggulan makan rendang dan layanan bajak gratis," pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Bupati Eka Putra disampaikan slogan HUT RI ke-79 kali ini dengan tema, “ Nusantara Baru Indonesia Maju" yang dimaknai untuk menghadapi perubahan bertepatan dengan 3 momen penting yaitu menyongsong ibu kota baru, pergantian presiden serta menuju Indonesia Emas 2045.
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dapat di jadikan refleksi tentang pengorbanan, keteladaan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warga binaan di rutan yang telah mengikuti segala peraturan di berikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang yaitu Narapidana sebanyak 175.728 orang dan anak binaan sebanyak 1.256 orang.
"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan permasyarakatan di Lapas /Rutan /LPKA seluruh indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program binaan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati tegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk tidak terlibat narkoba dan pungutan liar di dalam melaksanakan tugas di dalam lapas.
"Tidak ada toleransi bagi praktik menyimpang semacam ini, selamat dirgahayu negara kesatuan RI ke-79," tutupnya.
Editor : melatisan
Tag :#Bupati Eka Putra #Remisi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPR-RI M. SHADIQ PASADIGOE SOSIALISASIKAN P5HAM DI KECAMATAN SUNGAI TARAB
-
EFISIENSI ANGGARAN, MASYARAKAT HARUS BERSABAR
-
DIHADIRI ANGGOTA DPRD TANAH DATAR DAN CAMAT, MUSRENBANG NAGARI SUNGAYANG SUKSES BAHAS RKP 2026
-
GANDENG BANK NAGARI, BUPATI EKA PUTRA AUDIENSI DENGAN HPMMR
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR JEFRI MASRU SOSIALISASIKAN PERDA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN RAMBATAN
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH