HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 7 September 2022

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Pembina Apel Gabungan Awal September

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ambil apel gabungan
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ambil apel gabungan

Dharmasraya (Minangsatu) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan langsung jadi pembina Apel Gabungan awal bulan September, di halaman kantor bupati setempat, Senin, (5/9/22). 

Apel dihadiri Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, kepala Baznas dan ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sekda beserta jajaran dan panitia, karena telah sukses melaksanakan dua event besar pada bulan Agustus. Meliputi kegiatan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, dan Festival Pamalayu Kenduri Swarnabhumi.

Selanjutnya, Sutan Riska menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden No: 2/2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk UMK dan Koperasi, maka dari itu kepada kita semua mengsukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNB2I) melalui kampanye penggunaan produk dalam negeri serta mendukung strategi yang telah dikembangkan oleh LKPP dengan percepatan implementasi e-Katalog lokal. 

“Sebelumnya target telah disampaikan bahwa progress jumlah produk tayang atau etalase di situs e-katalog.lkpp.go.id minimal 500 produk. Termasuk juga peningkatan nilai transaksi di belanja OPD.  Setelah ditinjau pada tanggal 2 September 2022, produk yang masuk, baru 74 produk. Untuk itu seluruh OPD dan Camat agar proaktif untuk mencapai target telah ditetapkan,” tegas Sutan Riska

Ia juga mewajibkan kepada seluruh OPD  untuk mengalokasikan dana belanja mengutamakan produk dalam negeri. Hal tersebut bertujuan untuk pencapaian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Setidaknya 40 persen dari nilai anggaran dalam belanja barang atau jasa, dikelola untuk penggunaan produk usaha kecil, atau koperasi. 

"Setiap kepala OPD agar melalukan monitoring terhadap capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dimana monitoring ini dilakukan melalui Aplikasi MCP atau Monitoring Center For Prevention,"  pungkasnya. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com