HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Minggu, 22 Juli 2018

Bupati Dharmasraya Beri Apresiasi Masukan Dan Saran DPRD

Ketua DPRD Dharmasraya H.Masrul Maas, disaksikan Bupati dan pimpinan DPRD lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda menjadi Perda.
Ketua DPRD Dharmasraya H.Masrul Maas, disaksikan Bupati dan pimpinan DPRD lainnya, menandatangani nota persetujuan Ranperda menjadi Perda.

DHARMASRAYA (Minangsatu) - Enam Fraksi di DPRD Dharmasraya menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Dharmasraya tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). 

Hal ini disampaikan para juru bicara (Jubir) fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan H. Masrul Maas, didampingi Wakil Ketua St Budi Sanjoyo, Ampera Dt Labuan Basa, dihadiri  Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan para anggota DPRD, dan sejumlah pejabat kabupaten, berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD setempat, Sabtu (21/7/2018).  

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, setelah selesai pembacaan pandangan akhir serta persetujuan fraksi yang disampaikan para Jubir, menyatakan sangat memberikan apresiasi atas masukan dan saran para anggota dewan. 

Ia menyebutkan bahwa, setiap pendapat yang disampaikan oleh fraksi memiliki arti dan makna sebagai  salah satu evaluasi atas pelaksanaan APBD 2017. "Adapun pendapat dan pemikiran anggota dewan terhormat yang menemukan beberapa kelemahan, hal itu merupakan upaya kontrol kita bersama, agar menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan untuk masa akan datang. 

Dengan demikian APBD tahun berikutnya sebagai dokumen penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan dapat menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

(Syaiful Hanif)


Wartawan : Anif/Batuah
Editor :

Tag :#APBD2017DharmasrayaDisetujuiDPRD#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com