HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Dan Wakil Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani - Leliarni Terima SK Pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani - Leliarni Terima SK Pelantikan
Dharmasraya (Minangsatu) – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S. H., LL. M., bersam Wakil Bupati Leliarni, S. Pd., M. Si., Terima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Sesuai dengan No :100.2.1.3.211 tahun 2025, tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2025-2030.
SK pelantikan tersebut, diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah, yang juga didampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Rusaemy, bettempat di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis, (6/3/25).
Dengan telah diterimanya SK Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya usai dilantik oleh Presiden RI, Jendral TNIn Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Maka, pasangan Duo srikandi terbaik kabupaten anyar itu, resmi memimpin Dharmasraya selama 5 tahun kedepan.
Dalam pidato, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah, mengajak seluruh Kepala Daerah, agar dapat menjalankan tugas dan wewenang. Terutama dalam melayani masyarakat.
"Mari kita jalin kekompakan bersama untuk membangun daerah Sumatera Barat. Salin bersinergi, sehingga pembangunan semakin berkembang, " Sebut Mahyeldi.
Sementata itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, berterimakasih kepada seluruh masyarakat Dharmasraya. Atas kepercayaan dan amanah diberikan.
“Saya bersama Wakil Bupati Leliarni, akan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Terutama dalam. Mewujudkan Visi dan Misi telah kami tuangkan, saat pencalonan." Kata Annisa.
Ia juga berharap kepada seluruh stakeholder, dan elemen masyarakat. Untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan Dharmasraya emas.
Editor : melatisan
Tag :#SK Pelantikan #Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
EMPAT ORANG ANGGOTA BAMUS DILANTIK CAMAT ASAM JUJUHAN
-
BPASN PERKUAT KEPUTUSAN BUPATI DHARMASRAYA ATAS PEMBERHENTIAN ANIKE MAULANA MENGIKAT SECARA ADMINISTRATIF
-
BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDIYAH RAMADHAN 1447 H/2026 M DITETAPKAN BAZNAS DAN KEMANG DHARMASRAYA
-
GERCEP: PEMKAB DHARMASRAYA OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK POTENSI DARI SEKTOR AIR PERMUKAAN MENCAPAI RP 9, 3 MILIAR
-
KEPALA BKD DHARMASRAYA PIMPIN LANGSUNG RAPAT POTENSI PAJAK MBLB DENGAN PIHAK PT. TKA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN