HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 7 November 2023
Bupati Beserta DPRD Dharmasraya Sepakat Sahkan Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Menjadi Perda
Bupati Beserta DPRD Dharmasraya Sepakat Sahkan Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Menjadi Perda
Dharmasraya (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (6/11/23), di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S. H., didampingi pimpinan lainnya Ir. H. Adi Gunawan, M. M., Ade Sudarman, S. Pd., serta anggota dewan terhormat lainnya.
Selain itu juga tampak hadir, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekretaris Daerah H. Adlisman, S. Sos., Sekretaris Dewan Imam Mahfuri, S. E., M. M., Forkopimda, asisten bupati, kepala dinas, kepala kantor, kepala Badan, kepala bagian, camat, wali nagari, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Dewan Imam Mahfuri, S. E.,M.M., dalam sidang tersebut membacakan, kesepakatan panitia kusus (Pansus) serta tujuh fraksi berada di lembaga DPRD Dharmasraya, terhadap Ranperda tentang pajak dan retribusi, untuk dijadikan Perda.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam pendapat akhir menyampaikan apresiasi kepada Anggota dewan terhormat, yang telah menerima dan menyepakati secara bersama Ranperda tentang pajak dan retribusi untuk dijadikan Perdana.
Selanjutnya, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat menjalani Perda ini dengan baik. Sehingga tujuan dapat tercapai..
Editor : melatisan
Tag :#Bupati Dharmasraya #Sutan Riska Tuanku Kerajaan #Ranperda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAJARI DHARMASRAYA BUAT LANGKAH PREVENTIF SEBAGAI KONSULTAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN JALAN
-
FRAKSI DPRD BERI PANDANGAN TENTANG RAPBD 2026, BUPATI ANNISA MENJAWAB
-
PEMKAB DHARMASRAYA LURUSKAN KESALAHPAHAMAN SOAL PERKIRAAN SILPA 2025
-
TERTINGGI DI SUMBAR, KABUPATEN DHARMASRAYA RANGKING 14 SECARA NASIONAL DALAM PENYERAPAN ANGGARAN
-
MEMAHAMI KENAPA ADA ISTILAH “PERKIRAAN SILPA” DALAM PENYUSUNAN APBD
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL