HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Senin, 20 Februari 2023

Bupati Agam Lantik Edi Busti Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan

Bupati Agam, Andri Warman saat melantik Edi Busti Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan. (M fadilah)
Bupati Agam, Andri Warman saat melantik Edi Busti Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan. (M fadilah)

Agam (Minangsatu) - Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM lantik Drs Edi Busti MSi sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan, dengan masa tugas tahun 2023-2027, Senin (20/2/23) di aula kantor pemerintahan setempat.

Dikesempatan itu, Bupati Agam mengucapkan selamat kepada Edi Busti atas terpilihnya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan. “Semoga amanah ini dapat saudara laksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakan, keberadaan PDAM merupakan salah satu upaya Pemkab Agam dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, saudara memiliki beberapa kewenangan diantaranya adalah menilai kinerja dan meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitas dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah, dan lainnya,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya Dewan Pengawas ini, akan muncul inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan PDAM Tirta Antokan.

“Serta dapat mengoptimalisasi pengawasan dan pembinaan, terutama dalam hal perbaikan sistem layanan sehingga masyarakat puas dengan berbagai bentuk pelayanan yang diberikan,” ulasnya berharap. (*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com