HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN AGAM
- Kamis, 13 Juli 2017
Bupati Irfendi Serahkan SK, Keresahan CPNS Kesehatan Terjawab

LIMAPULUH KOTA (Minangsatu) --Keresahan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya terjawab. Kekhawatiran mereka seketika berobah menjadi kegembiraan setelah Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi membagikan SK pengangkatan CPNS-nya di aula Dinas Kesehatan setempat. "Kepada saudara yang diangkat menjadi CPNS kementerian kesehatan ini, saya harapkan bisa mewujudkan rasa syukur saudara tidak hanya dengan ucapan Alhamdulillah. Tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," papar Irfendimenyusul penyerahan SK CPNS tersebut, Kamis (13/7).
Menyimak pengangkatan CPNS ini diselenggarakan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, Irfendi, menuntut komitmen dan tanggungjawab moral mereka agar bisa tampil menjadi aparatur yang profesional, beretika dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu para calon pegawai itu juga diharapkan meningkatkan kualitas kerja dan loyalitas serta disiplin sesuai aturan berlaku. "Perlu dikatahui, pengangkatan saudara sebagai CPNS merupakan masa percobaan yang masih ada tahapan-tahapan selanjutnya yang harus dilewati dalam meniti karis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pengangkatan sebagai PNS, pengangkatan dalam jabatan fungsional, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan," papar Irfendi.
Lebih jauh Irfendi mengatakan, pengangkatan CPNS ini telah melewati proses panjang yang diantaranya pelaksanaan MoU antara Pemkab Limapuluh Kota dengan Kementerian Kesehatan hingga penetapan keputusan pengangkatan CPNS. Pengangkatan CPNS itu terjadi di tengah moratorium penerimaan CPNS secara nasional yang diberlakukan pemerintah mulai September 2011 lalu. "Momen ini sangat patut kita syukuri," ulang Irfendi.
Sebelumnya Plt Kepala BK PSDM Kabupaten Limapuluh Kota Aneta Budi Putra, Ap. M.Si dalam laporannya menyebut, berdasarkan hasil pemeriksanaan berkas oleh BKN Regional, dari 106 orang nota usul yang diajukan, baru sebanyak 105 orang yang teah ditetapkan NIP-nya yang terdiri dari satu orang dokter gigi, satu orang dokter umum dan 103 orang tenaga bidan. "Sedangkan satu orang lainnya belum ditetap karena terdapat kekurangan kelengkapan, sehingga penetapannya masih menunggu keputusan hasil koordinasi antara BKN regional dengan BKN Pusat Jakarta," jelas Aneta Budi.
Lebih lanjut dikatatakan, para CPNS itu akan ditempatkan sesuai keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yaitu pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas. Para aparatur tersebut tidak diperbolehkan pindah minimal lima tahun sejak diangkat menjadi CPNS.
[ Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :# Bidan #CPNS #SK
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERIMA USULAN PEMBUKAAN JALAN USAHA TANI, GUBERNUR MAHYELDI : SURATI KAMI MELALUI PEMKAB
-
DINAS BMCKTR SUMBAR, MULAI PERBAIKI JALAN PADANG LUAR-SIMPANG MALALAK
-
REHAB BANGUNAN GEDUNG AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) KABUPATEN AGAM DIMULAI
-
MEGA PROYEK MASJID SIRAH DIMULAI, BUPATI AGAM BERTEKAD PANTAI TANJUNG MUTIARA JADI TUJUAN UTAMA WISATA DI SUMBAR
-
TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN KURAMBIK DI MANINJAU, GUBERNUR MAHYELDI MINTA 2023 INI MESTI TUNTAS
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU