HOME AGAMA KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 3 April 2020

Bungkam Coronavirus!; Terkait Aktifitas Di Tempat Ibadah, Ini Kesepakatan MUI, Dewan Masjid Dan FKUB Payakumbuh

Kesepakatan Bersama MUI, DMI dan FKUB Payakumbuh
Kesepakatan Bersama MUI, DMI dan FKUB Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Majelis Ualama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Dewan Masjid, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh sepakat untuk meniadakan aktifitas keramaian di tempat-tempat ibadah. Kesepakatan ini di buat karena himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat serta instruksi Wali Kota Payakumbuh masih belum sepenuhnya dipatuhi warga kota.

Terdapat sebanyak enam poin yang tertuang dalam kesepakatan bersama itu yakni, poin pertama seluruh mesjid dan mushala yang ada di dalam Kota Payakumbuh tidak memberi izin kepada siapapun yang datang dari luar Kota Payakumbuh untuk beribadah dan menginap di mesjid/surau/mushala.

Kedua anggota jemaah tablig dan jemaah kelompok pengajian lainnya yang berada di daerah Payakumbuh agar tidak keluar (khuruj) dan tidak menerima tamu dari luar Kota Payakumbuh sampai perkembangan virus corona berhenti dan situasi dinyatakan aman kembali oleh pemerintah. Pon ketiga Meniadakan salat jum'at dan salat berjamaah lima waktu di mesjid dan melaksanakannya di rumah masing-masing selama dua minggu sejak diterbitkannya kesepakatan ini, selanjutnya akan dievaluasi selama 14 hari kedepan.

Keempat tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan jemaah di mesjid/surau/mushala. Poin kelima, menghimbau tetap melaksanakan azan pada 5 waktu salat wajib, dengan menambahkan di akhir azan dengan lafaz SHALLU FII BUYUTIKUM.

Sedang untuk poin ke enam menghimbau Da'i dan Mubaligh untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas dakwah yang menghimpun jemaah.

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi menyebut keputusan bersama ini diambil setelah melalui beberapa kali rapat panjang dan pertimbangan yang matang bersama Pemerintah Daerah.

"Kesepakatan bersama ini kita keluarkan guna mendukung pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19, kita berharap masyarakat dapat mematuhinya, setelah upaya-upaya kita lakukan, sejatinya semua dikembalikan kepada kuasa sang Khalik, Wallahualam," ujarnya.

"Untuk itu saya berharap masyarakat bisa memahami situasi dan kondisi kita sekarang ini. Mari kita sama-sama berdo'a" katanya.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #aktifitasditempatibadah #kesepakatanbersama

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com