HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 29 Maret 2020

Bungkam Coronavirus!; Tangani ODP Lebih Terkoordinir, Pemprov Sumbar Siapkan Lokasi Karantina

Ilustrasi karantina Covid-19
Ilustrasi karantina Covid-19

Padang (Minangsatu) - Sesuai surat nomor 360/357/BPBD-2020 yang ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno,  Sabtu (28/3), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana akan menyediakan lokasi karantina sebagai bentuk upaya pengendalian dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dari ODP (Orang dalam Pemantauan).

Ini berguna untuk dapat meminimalisir penyebaran virus ke masyarakat. Adapun lokasi yang ditunjuk untuk karantina tersebut, tersebar di tujuh tempat sebagai berikut.
1. Gedung/Asrama Diklat PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi di Agam.
2. Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera.
3. Asrama Diklat BPSDM Sumatera Barat di Padang.
4. Gedung UPTD Balatkop Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat di Padang.
5. Gedung UPTD BPP (Balai
Pelatihan dan Penyuluhan)
Dinas Tanaman Pangan,
Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat di Padang.
6. Gedung/Asrama Diklat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat di Padang.
7. Gedung/Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat di Padang.

Sehubungan dengan itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyatakan bahwa pengelolaan dan kebutuhan selama karantina (operasional) akan ditanggung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Sumatera Barat. Tujuannya, agar pemanfaatan lokasi karantina ODP lebih terkoordinir dengan baik dan optimal.

Gubernur juga meminta beberapa pihak terkait agar dapat menugaskan staf pengelola sebelumnya untuk bekerja dibawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Sumatera Barat. Mulai dari Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi; Kepala BBPPKS Regional I Sumatera; Kepala BPSDM Sumatera Barat; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat; hingga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Di sisi lain, jalur perbatasan Sumatera Barat hingga saat ini tidak dilockdown. Akan tetapi, terdapat pembatasan orang masuk.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #lokasikarantina #pemprovsumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com