HOME PERISTIWA KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 22 April 2020

Bungkam Coronavirus! Sukseskan PSBB, Polres Agam Gencarkan Sosialisasi Dan Imbauan

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan

Agam (Minangsatu) -Dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Agam, Kepolisian Resor (Polres) Agam makin gencar lakukan sosialisasi dan imbauan. Masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan, Rabu (22/4/20) mengatakan, sehubungan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah administrasinya, Polres Agam selama tiga hari kedepan gencar memberikan sosialisasi dan imbauan. Dikatakan, pihaknya hampir setiap malam melakukan patroli.

“Beberapa hari terakhir dan untuk beberapa hari kedepan, kami akan gencar lakukan sosialisasi, seperti di warung-warung dan sejumlah tempat keramaian,” ujarnya.

Dijelaskan, selama penerapan PSBB, pihaknya tetap berpedoman pada Permenkes 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang merupakan kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang hal tersebut. “Setelah sosialisasi dijalankan, bagi yang tidak mematuhi peraturan tersebut akan kami ambil langkah penindakan,” katanya.

Saat ini, pihaknya telah memperketat penjagaan di tiga lokasi di perbatasan Agam. Pengendara yang akan melintasi perbatasan Agam harus mematuhi protokol Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak dulu berkumpul-kumpul, penyedia jasa makanan harus terapkan protokol, kalau bisa take a way, sehingga penanganan Covid-19 bisa cepat ditangani,” ulasnya. 


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#Polres Agam #PSBB

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com