- Selasa, 31 Maret 2020
Bungkam Coronavirus!; Presiden Jokowi Keluarkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19

Jakarta (Minangsatu) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo putuskan Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) pada Selasa (31/3). Ini disampaikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020.
Beberapa hal yang dipertimbangkan ialah bahwa penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19).
Lebih lanjut, keputusan juga diambil mengingat pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236).
Adapun ketetapan tersebut sebagai berikut.
1. Menetapkan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
2. Menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #inprescovid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
REKRUTMEN NASIONAL PLN 2025: PANGGILAN GENERASI MUDA MENUJU TRANSISI ENERGI
-
RDP DENGAN DIRJEN AHU KEMENHUM, JOSAL SOROTI BEDA PERLAKUAN TERHADAP KELUARGA PERCA DAN PEMAIN NATURALISASI
-
PLN DORONG INTERKONEKSI ASEAN POWER GRID UNTUK AKSELERASI TRANSISI ENERGI BERSIH
-
PLN MULAI BANGUN PLTS TERAPUNG KAPASITAS 92 MWP DI WADUK SAGULING, JAWA BARAT
-
PLN SIAGA AMANKAN PASOKAN LISTRIK UNTUK RANGKAIAN HAPUA MEETINGS KE-41
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL