- Selasa, 31 Maret 2020
Bungkam Coronavirus!; Presiden Jokowi Keluarkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19
Jakarta (Minangsatu) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo putuskan Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) pada Selasa (31/3). Ini disampaikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020.
Beberapa hal yang dipertimbangkan ialah bahwa penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19).
Lebih lanjut, keputusan juga diambil mengingat pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236).
Adapun ketetapan tersebut sebagai berikut.
1. Menetapkan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
2. Menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #inprescovid19
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANDRE ROSIADE SEBUT 2 KEBIJAKAN INI BERDAMPAK PADA PENGUATAN NILAI RUPIAH
-
PEMERINTAH TETAPKAN 1 ZULHIJAH 1447 H PADA 18 MEI, IDUL ADHA 27 MEI 2026
-
DOLAR AS TEMBUS RP 17.400, PURBAYA PAMER KETAHANAN ENERGI
-
RESHUFFLE KELIMA KABINET MERAH PUTIH, PRESIDEN LANTIK SEJUMLAH PEJABAT BARU
-
MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM