- Selasa, 31 Maret 2020
Bungkam Coronavirus!; Presiden Jokowi Keluarkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19
Jakarta (Minangsatu) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo putuskan Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) pada Selasa (31/3). Ini disampaikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020.
Beberapa hal yang dipertimbangkan ialah bahwa penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19).
Lebih lanjut, keputusan juga diambil mengingat pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236).
Adapun ketetapan tersebut sebagai berikut.
1. Menetapkan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
2. Menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #inprescovid19
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMERINTAH TETAPKAN 1 ZULHIJAH 1447 H PADA 18 MEI, IDUL ADHA 27 MEI 2026
-
DOLAR AS TEMBUS RP 17.400, PURBAYA PAMER KETAHANAN ENERGI
-
RESHUFFLE KELIMA KABINET MERAH PUTIH, PRESIDEN LANTIK SEJUMLAH PEJABAT BARU
-
MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN
-
DIRUT PLN DARMAWAN PRASODJO RAIH PENGHARGAAN GREEN LEADERSHIP, PLN BORONG 11 PROPER EMAS KLH 2025
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA