HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 28 Maret 2020

Bungkam Coronavirus!; Pemprov Sumbar Rekrut Tenaga Kesehatan Untuk Penanganan Covid-19

Pengumuman rekrutmen tenaga kesehatan untuk tim Tanggap Darurat Covid-19 Sumbar
Pengumuman rekrutmen tenaga kesehatan untuk tim Tanggap Darurat Covid-19 Sumbar

Padang (Minangsatu) - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat laksanakan seleksi pengadaan tenaga kesehatan, pendaftaran secara online mulai Sabtu (28/3). Ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor 065/848/ORG-2020.

Total penerimaan ialah 220 tenaga kesehatan dengan 172 ditempatkan di pusat-pusat karantina yang berada  di Kota Padang dan 48 ditempatkan di pusat-pusat karantina yang berada di Kota Bukittinggi. Masing-masing dibutuhkan tujuh jenis tenaga kesehatan. Meliputi dokter, perawat, tenaga laboratorium, tenaga gizi, tenaga sanitasi, tenaga bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Adapun ketentuan umum yang diberikan ialah pengadaan tenaga kesehatan ditugaskan pada ruang karantina Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, jangka waktu kontrak sampai Desember 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Tenaga kesehatan pun akan diberikan insentif sesuai standar biaya Pemerintah 
Provinsi Sumatera Barat.

Beberapa persyaratan umumnya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Provinsi Sumatera Barat; berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun; memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; dan sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

Panitia seleksi yang diketuai oleh Drs. Alwin selaku pembina utama juga menyertakan persyaratan khusus. Adapun persyaratan khusus yang diberikan sebagai berikut.
1. Bagi dokter diutamakan yang memiliki sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support.
2. Bagi bidan dan perawat diutamakan yang memiliki Basic Cardiac Life Support
atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat.
3. Khusus Tenaga Kesehatan Masyarakat diutamakan yang Program Studi Epidemiologi.
4. Khusus tenaga laboratorium diutamakan ahli teknologi laboratorium medis.

Proses seleksi dilakukan melalui dua tahapan yakni seleksi administrasi dan penilaian esai. Pendaftaran akan berakhir pada Selasa (31/3) pukul 23.59 WIB. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman sumbarprov.go.id.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #rekrutmentenagakesehatan #sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com