HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 31 Maret 2020

Bungkam Coronavirus!; Harganas Batal, Penas Tani Diundur

Virus Corona (ilustrasi.net)
Virus Corona (ilustrasi.net)

Padang (Minangsatu) - Akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sejumlah acara nasional yang dipusatkan di Sumatera Barat (Sumbar) ditunda, dan dibatalkan penyelenggaraannya. Di antaranya, PENAS XVI Tahun 2020 yang ditunda dan HARGANAS-HAN Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat yang terpaksa dibatalkan.

Untuk PENAS XVI Tahun 2020 disampaikan melalui surat nomor B-4612/TU.020/I/03/2020 pada Selasa (30/3). Sementara, untuk HARGANAS-HAN Tahun 2020 disampaikan melalui surat nomor 289/KK.01/HARGANAS 27/F4/2020 pada Selasa (24/3).

Penundaan Penas XVI Tahun 2020 ini didasarkan pada Surat Pengurus KTNA Nasional Nomor 10/E/KTNA-Nas/3/2020 tertanggal 24 Maret 2020 perihal penas petani nelayan tahun 2020. Lebih lanjut, didasarkan juga pada arahan Menteri Pertanian pada rapat pimpinan terbatas tanggal (19/3) lalu di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian yang salah satunya membahas penundaan kegiatan PENAS Tahun 2020.

Acara yang rencananya akan diselenggarakan pada 20-25 Juni di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang itu, ditunda/ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Badan PPSDMP sekaligus Penanggung Jawab Panitia Penyelenggara PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2020, Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa kegiatan Gelar Teknologi tetap dilanjutkan.

"Adapun untuk kegiatan Gelar Teknologi yang telah berjalan tetap dilanjutkan secara terbatas dengan kerja sama antara BPTP Sumatera Barat dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.

Tidak hanya demikian, penundaan pelaksanaan PENAS XVI Tahun 2020 juga dikoordinasikan dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Di sisi lain, pembatalan HARGANAS-HAN Tahun 2020 merupakan keputusan yang diambil dengan memperhatikan arahan untuk melakukan social distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Oleh sebab itu, seluruh kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah diminta untuk melakukan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Hasto Wardoyo meminta maaf akan pembatalan tersebut.

"Sekaitan dengan adanya pembatalan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah diberikan selama ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, pembatalan HARGANAS-HAN Tahun 2020 turut dikoordinasikan dengan sejumlah pihak. Baik Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maupun Menteri Dalam Negeri.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #harganasbatal #penastanidiundur

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com