HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 27 April 2020
Bungkam Coronavirus! Gubernur IP: Cegah Orang Keluar Masuk Sumbar, Kendaraan Suruh Kembali
Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmaraya sepakat saling bekerjasama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Apalagi kasus terjangkit positif diwilayah Sumatera Barat belakangan ini semakin merangkak naik.
Maka dari itu, perlu kiranya diberlakukan pelarangan bagi warga keluar masuk Sumbar selama 11 hari kedepan, dimulai pada hari Senin (27/4/20), Kata Gubernur Sumbar H Irwan Prayitno, didampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Pariyanto, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, serta pejabat teras lainnya ketika mengunjungi pos pengamanan Covid-19 berada di Perbatasan Sumbar-Jambi, tepatnya di Sungai Rumbai Minggu (26/4/20).
“Bagi mereka nekat ingin masuk atau keluar dari Sumbar, maka kita suruh balik saja. Kecuali kendaraan kargo, membawa sembako, alat kesehatan dan sejenisnya, sebab dalam kontek sekarang ini, sangat penting dibatasi itu orang keluar masuk," tegas Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Ia juga menyebutkan, kapan perlu semua personel pemkab ditarik, sehingga Penjaga pos diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Sedangkan tahap berikutnya selepas tanggal 7 Mei hingga akhir bulan, masih ada masuk dan keluar dari Sumbar, maka diberikan sanksi tegas. Selain disuruh putar balik, mereka juga akan didenda.
"Karena kita tidak ingin main-main dalam menangani Virus Corona ini. Apabila tidak diberlakukan ketegasan seperti ini, maka penyebaran Covid-19 akan terus mewabah dan menyerang warga Sumbar," terangnya lagi.
Perlu juga dijelaskan kata Irwan, bahwa sikap tegas pemerintah itu, demi keselamatan masyarakat dan kita bersama, agar tidak terpapar virus menakutkan ini.
" Miris kalau melihat data, bahwasanya lonjakan angka masyarakat Sumbar terpapar Covid-19 telah mencapai 102 orang, dengan meninggal dunia sebanyak 11 orang," katanya.
Maka dari itu, peran Pos perbatasan Sumbar dengan Jambi, terletak di Kabupaten Dharmasraya, dan pos perbatasan Sumbar dengan Riau, terletak di Kabupaten Limapuluh Kota, harus aktif, dan tidak satupun perlakuan istimewa terhadap siapapun, tambahnya.
Sementara itu, sesuai dengan data dikeluarkan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, bahwasanya hingga Sabtu ( 25/4/20) warga memasuki wilayah Sumbar melalui 10 pos sejak akhir Maret lalu, mencapai 122.326 orang. Dengan rata-rata 4.531 orang tiap hari. Adapun warga telah dikarantina sudah mencapai 243 orang. Sebanyak 127 orang telah selesai masa karantina, sedangkan sisanya sebanyak 115 orang masih menjalani proses karantina.
Saat Kunker tersebut Irwan juga meninjau RSUD Sungai Dareh, yang telah memiliki ruang isolasi. Sehingga pasien positif dapat ditangani di daerah sesuai dengan protap kemenkes, pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan, bahwa Pemeritah Kabupaten Dharmasraya, tentu akan taat dan patuh, atas aturan Pemerintah Provinsi Sumatera tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk perintah tutup perbatasan.
Hal ini juga telah sesuai dengan Permenhub No : 25 tahun 2020. Maka ketegasan akan diberlakukan dengan tidak ada lagi pelintasan orang dan kendaraan keluar masuk Sumbar, kecuali kendaraan kesehatan, kargo dan kendaraan logistik.
" Adapun tindakan tegas dalam rangka menutup pintu batas masuk wilayah Sumbar ini, semata dalam rangka memutus mata rantai pandemik covid-19 saat ini” pungkas Sutan Riska.
Editor : melatisan
Tag :#Pos Perbatasan #Covid19 #Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLRES DHARMASRAYA TERJUN LANGSUNG BERSAMA ANGGOTA KE TITIK BANJIR DI NAGARI TARATAK TINGGI TIMPEH
-
OPERASIONAL SPPG SUNGAI RUMBAI DIHENTIKAN SEJENAK OLEH BGN
-
DUGAAN PENYELEWENGAN MENCUAT, RUMAH BAGONJONG KABUPATEN DHARMASRAYA BERGETAR
-
WAKIL KETUA DPRD DHARMASRAYA SUJITO BANTAH KERAS TUDUHAN IJAZAHNYA CACAT PROSEDUR
-
MASYARAKAT ADAT DURIAN SIMPAI DATANGI PT BRM KARENA DIDUGA WANPRESTASI DALAM PENGEMBALIAN LAHAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI