HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Sabtu, 18 April 2020
Bungkam Coronavirus! Dukung PSBB, Ini Yang Akan Dilakukan Di Kab Solok

Arosuka (Minangsatu) - Pemerintah daerah Kabupaten Solok mendukung dan melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan RI untuk melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Sumbar.
Untuk melaksanakan PSBB nantinya, Pemerintah Kabupaten Solok akan membentuk Tim satuan yang akan melakukan check point di setiap Nagari untuk mencek dan memantau para perantau yang datang / masyarakat yang berkemungkinan terpapar covid-19.
Demikian hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Solok dengan Forkopimda tentang persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Propinsi Sumatera Barat di Guest House Arosuka, Sabtu (18/4).
Rakor yang dipimpin Bupati Solok Gusmal itu diikuti , Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, Ketua DPRD Kab. Solok Jon Firman Pandu, Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH. SIK. M.Si, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, SIK, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo.Ssos, Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setiawan, SH, Asisten Koor Bid Pemerintahan Edisar, SH. M.Hum, Ketua PMI Kab. Solok Ny. Desnadefi Gusmal dan Kepala SKPD terkait di Lingkup Pemkab. Solok serta unsur terkait lainnya.
Bupati Solok Gusmal kesempatan itu mengakui PSBB yang akan dilakukan saat ini merupakan payung hukum yang sah atas segala usaha pencegahan yang telah dilakukan oleh daerah selama ini.
Pemerintah Daerah akan mengadakan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di daerah mengenai PSBB agar nantinya dapat berjalan dengan lancar
Juga kata Bupati akan tetap memaksimalkan penerapan beberapa usaha yang telah dilakukan seperti tetap dirumah, menjaga jarak antar sesama, memakai masker jika keluar rumah, menghindari kermaian serta cuci tangan dengan sabun.
Untuk pelaksanaan sekolah akan tetap diliburkan hingga masa Inkubasi dinyatakan selesai, juga pelaksanaan di kegiatan di masjid akan tetap kita tiadakan untuk sementara pengajian/tausiyah, shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat tarwih, safari Ramadhan hingga shalat Idul Fitri
Sedangkan untuk kegiatan pasar hanya akan dilakukan jual beli kebutuhan pokok masyarakat terkait sembako sampai batas waktu pukul 14.00 wib siang dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam menghindari covid-19,"terang Gusmal.
Bagi perantau yang tetap pulang kampung akan tetap dilakukan isolasi/karantina sesuai aturan Pemerintah. Hal itu akan selalu diawasi petugas TNI, Polri, Pol PP, Dishub dan unsur terkait lainnya, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai aturan PSBB yang diberlakukan," ujar Bupati mengakhiri.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #solokkab #psbb
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WABUP CANDRA BUKA KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS TRC BPBD KABUPATEN SOLOK
-
JELANG BAKTI SOSIAL DI NAGARI ALAHAN PANJANG, PSMKGI UNAND PADANG AUDIENSI DENGAN BUPATI SOLOK
-
BUPATI JON FIRMAN PANDU LANTIK PENGURUS DEKRANASDA KABUPATEN SOLOK PERIODE 2025-2030
-
CANANGKAN DESA CANTIK, WABUP SOLOK: DATA ADALAH KUNCI UNTUK MENGURAI BERBAGAI PERSOALAN SECARA SISTEMATIS
-
KUNJUNGI SURIAN DAN SUNGAI NANAM, BUPATI SOLOK SERAHKAN BANTUAN PROGRAM RTLH DAN KORBAN KEBAKARAN DARI BAZNAS
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT