HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Sabtu, 18 April 2020

Bungkam Coronavirus! Buat Bupati Agam, PSBB Adalah "Pucuak Dicinto Ulam Tibo"

Indra Catri
Indra Catri

Agam (Minangsatu) - Penetapan Sumatera Barat (Sumbar) untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, melalui Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020, direspon positif dan dianggap "pucuak dicinto ulam tibo" oleh Bupati Agam, Indra Catri.

"Bagi Pemerintah Kabupaten keputusan tersebut ibarat pucuak dicinto ulam tibo. Tentunya akan lebih memudahkan untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi pendatang ataupun warga setempat yang keluar masuk Agam dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19," ujar Indra Catri didampingi Ketua GTP2 Covid-19 Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun, Sabtu (18/4).

Dikatakan, berbekal keputusan Menkes ini, tentu pihaknya lebih mudah mengawasi pendatang yang masuk ke wilayah Agam maupun masyarakat setempat yang pergi ke luar daerah. "Selanjutnya, kita bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam," ungkapnya. 

Dijelaskan, untuk itu gerakan “menghadang corona berbasis nagari dan kaum” yang selama ini sudah diterapkan, akan lebih disempurnakan dan diperkuat. “bila selama ini kita lebih banyak menghimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing, kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” tegasnya.

Sesuai dengan ketentuannya dalam masa penerapan PSBB, pemerintah bisa melakukan tindakan yang lebih konkrit. "Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan, dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih “mada” atau “ngeyel” bisa diproses lebih lanjut," ungkapnya.  

Pihaknya akan kembali menghimbau dan sosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan bersama. Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan.

Sedangkan untuk melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar ketetapan PSBB, Indra Catri menyatakan tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras. Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir sudah bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam.

Begitu pula dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, pemerintah daerah akan terus memperbanyak membeli produk pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka. 

"Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya. Produk-pruduk UMKM akan terus kita diupayakan membeli sekaligus membantu memasarkannya,” tegas Indra Catri.

Lebih lanjut dikatakan, paling tidak sampai awal Ramadhan tahun 1441 ini, sekitar 70 persen dari keseluruhan Rumah Tangga di Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam di rumahnya masing-masing. Terdiri dari rumah tangga yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 persen, rumah tangga yang terdaftar dalam DTKS 25 persen, dan 10 persen lagi rumah tangga yang dibantu melalui BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubaligh, guru mengaji, garin masjid, penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni/budaya, awak media, dan guru PAUD.

“Seandainya semua bisa berjalan lancar sebetulnya kita menargetkan agar sekitar 30 % rumah tangga yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadhan. Dengan demikian 100 % setiap rumah tangga di Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan kedepan. Namun kita masih perlu sedikit bersabar karena pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya masih perlu pengkajian dan pendataan yang lebih rinci dan memerlukan waktu yang relatif panjang,” tuturnya.

Diharapkan, pertengahan puasa penyaluran bantuan periode bulan kedua sudah dapat dilaksanakan secara lebih baik lagi, karena kondisi real di lapangan sudah dapat dipetakan berdasarkan pendataan dan pengalaman dalam pendistribusian bantuan pada periode bulan pertama. 

“Sambil menunggu kucuran bantuan tahap tiga periode bulan pertama, bagi yang belum mendapatkan bantuan kita sasar dengan melakukan pasar mobile khusus. Selain itu kita juga melakukan penggalangan bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, Ormas, Orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya.” ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#psbb #agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com