HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 29 Maret 2020

Bungkam Coronavirus!; Bahas Berbagai Hal Terkait Penanganan Covid-19, Pemprov Gelar Rakortas

Rakortas Pemprov Sumbar hadapi Covid-19
Rakortas Pemprov Sumbar hadapi Covid-19

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama forkopimda melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Bupati / Walikota se Sumatera Barat dalam rangka penanganan penyebaran covid 19. 

“Untuk mencegah menangani penyebaran covid 19, pemerintah kabupaten dan ko se Sumatera Barat kita harus sama persepsi dan bekerjasama dengan baik. Kita berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan terkoordinasi akan mampu dan bisa menghadapi penanganan covid 19 di Sumatera Barat," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Terbatas Pemprov Sumbar bersama Forkopimda dengan Pemkab/ko, Minggu (29/3). 

Gubernur Sumbar juga menegaskan pemerintah kabupaten dan kota agar segera melakukan rasionalisasi penganggaran serta secepat melakukan pengadaan kebutuhan sesuai revisi APBD berdasarkan peraturan PMK nomor 6 tahun 2020 dan  Permendagri nomor 20 tahun 2020 yang intinya negara dapat melaksanakan revisi APBD dengan fokus meningkatkan kapasitas dalam rangka meningkatkan kapasitas Rumah Sakit dalam rangka menangani covid-19 dan juga kampanye, serta pergunakan dana tak terduga, sesuai kebutuhan penanganan penyebaran covid 19 di daerah masing-masing. 

“Jangan ada lagi asalan daerah tidak ada pembiayaan dalam penanganan penyebaran covid 19 ini. Pergerakan arus kedatangan dari 8 pintu masuk ke Sumatera Barat harus dikendalikan. DPRD Sumbar mendukung kegiatan penanganan covid 19 dengan menunda semua kegiatan, dari BPK, BPKP dan Kajati kemaren silahkan dijalankan karena ini kebutuhan mendesak, cuma ditekankan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran karena KPK menjatuhkan hukuman," ujar Irwan Prayitno. 

Irwan Prayitno sampaikan, saat ini diperkiraan jumlah pendatang yang masuk ke Sumbar melalui perbatasan lebih kurang 100.000 orang. Dan hampir semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) berasal dari luar Sumbar. 

“Kita perlu lakukan pembatasan arus masuk ke Sumbar melalui darat ,udara dan laut. Memang lockdown belum ada akan tetapi tindakan ini harus dilakukan untuk mengurangi terjangkitnya daerah akan covid 19 ini. Para Bupati Walikota untuk melakukan tindakan pembatasan dan penyaringan orang masuk. Untuk daerah yang tidak berbatasan di buat karantina untuk arus orang yang masuk sesuaikan dengan protap orang masuk ke dalam wilayah kita 14 harus di karantina terlebih dahulu," ungkap Irwan Prayitno. 

Gubernur juga kembali menghimbau kepada para perantau agar untuk sementara tidak pulang kampung dan telah juga membuat surat himbauan yang ditujua kepada seluruh perkumpulan perantau di berbagai daerah. 

“Untuk antipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumbar, belajar dari rumah bagi siswa sekolah diperpanjang. Aparatur Sipil Negara kerja dari rumah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk keramaian di mesjid dibatasi dan keramaian pihak kepolisian siap membubarkan. Mari kita pelihara pola hidup bersih, cuci tangan setiap habis kegiatan," ajaknya.


Wartawan : batuah/rel
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #rakortassumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com